Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jokowi Identitas Digital Tunjangan Bawaslu
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setkab)

Presiden Jokowi Meminta Pemudik Tunda Balik, ASN Diperbolehkan WFH?



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan imbauan agar masyarakat yang sudah mudik dan masih di kampung halaman menunda kembali ke Jakarta. Imbauan ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di puncak arus balik pada 24 dan 25 April 2023.

Dalam hal ini, Presiden Jokowi meminta ASN, TNI-Polri, BUMN, dan pegawai swasta untuk memperpanjang cuti atau melakukan work from home (bekerja dari rumah).

“Semua tetap harus berkoordinasi dengan atas atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan. Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dsb,” ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin pada Selasa (25/4/2023).

Namun, Bey menekankan bahwa perpanjangan cuti maupun work from home harus tetap berkoordinasi dengan instansi atau kantor terkait, dan tetap harus menjalankan prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA sesuai aturan.

Untuk pegawai yang sudah berada di Jakarta, Bey menegaskan tidak perlu melakukan perpanjangan cuti. Kendati demikian, Presiden Jokowi tetap mengimbau agar masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.

Imbauan ini sangat penting untuk mengurangi risiko penularan virus Covid-19 dan menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menjamin kelancaran arus balik Lebaran. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi imbauan ini dan tetap berkoordinasi dengan instansi atau kantor terkait.