Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi

Presiden Jokowi Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah berkomitmen menegakkan dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan mengedepankan keadilan bagi korban serta terduga pelaku.

“Pemerintah komitmen menegakkan menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” kata Jokowi dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).

Jokowi mengatakan setelah terbit Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat.

“Salah satunya tadi disampaikan Komnas HAM kasus Paniai Papua 2014. Berangkat dari berkas penyidikan Komnas HAM, Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk terwujud prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengklaim pemerintah terus berupaya memenuhi HAM masyarakat di bidang sosial, hukum, ekonomi, hingga budaya. Ia berjanji mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Kita juga harus membuka kesempatan kerja seluas-luasnya. Menjamin akses layanan pendidikan dan kesehatan merata. Kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya,” katanya.

Jokowi juga menegaskan pihaknya akan memproses pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam kasus Paniai, Papua. Ia mengaku telah memerintahkan jaksa agung untuk memproses dugaan pelanggaran HAM berat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000. Ia ingin ada keadilan bagi warga negara dalam kasus-kasus itu.

“Salah satunya tadi disampaikan Komnas HAM, kasus Paniai Papua 2014. Berangkat dari berkas penyidikan Komnas HAM, kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk terwujud prinsip keadilan dan kepastian hukum,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12).

Jokowi menegaskan setiap warga negara berhak atas perlindungan dan perlakuan yang setara dari negara. Dia menyebut tak boleh ada rakyat yang mendapat perlakuan berbeda karena alasan suku, ras, agama, atau gender.

Jokowi mengatakan pemerintah akan mengupayakan perlindungan dengan memproses kasus HAM berat. Dia menyatakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus itu.

“Pemerintah berkomitmen menegakkan menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat,” tuturnya.