Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi Akan Salat Jumat di Masjid Istana
Presiden tengah meninjau fasilitas Masjid Baiturrahim (Foto: Kemkominfo)

Presiden Jokowi Akan Salat Jumat di Masjid Istana



Berita Baru, Jakarta – Pelaksanaan ibadah salat Jumat akan kembali digelar di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Hal ini menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang sudah memasuki masa transisi.

Dengan demikian, Presiden Jokowi juga akan turut melaksanakan saalat Jumat berjemaah di Masjid Baiturrahim, samping Istana Merdeka.

“Ya (Presiden salat Jumat di Masjid Baiturrahim),” ujar Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (05/6).

Pada Kamis (04/6) kemarin, Presiden sudah mengecek kesiapan Masjid Baiturrahim untuk menggelar shalat berjemaah.

Presiden Jokowi mengatakan bmasjid di Istana harus siap melaksanakan tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Sementara, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa Masjid Baiturrahim hanya akan menampung 20 persen dari kapasitas maksimal.

“Yang tadinya 750 jadi 150 (jemaah),” jelas Heru.

Untuk mengantispasi membludaknya jemaah, pihak Istana saat ini menambah dua lokasi untuk salat Jumat.

Sebelumnya biasanya salat Jumat hanya dilakukan di tiga tempat, yakni Masjid Baiturrahim, Masjid Baiturrahman samping Kantor Wapres, dan Gedung Krida Bhakti.

Namun, disaat masa pandemi ini salat Jumat juga digelar di Lobi Gedung 1 Kemensetneg dan Aula Serba Guna Gedung 3 Kemensetneg.

Semua pejabat/pegawai yang mengikuti pelaksanaan ibadah salat Jumat secara berjamaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang belaku.

Protokol kesehatan tersebut berupa pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak, membawa sajadah masing-masing, memakai masker, melakukan wudhu dari tempat masing-masing, membawa kantong/tas untuk menyimpan alas kaki masing-masing, serta tidak bersalam-salaman.

Sebelumnya, pelaksanaan salat Jumat di Istana sempat ditiadakan karena mengikuti ketentuan PSBB di DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19.