Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Presiden Jokowi Ajak Perusahaan Jepang Investasi dalam Pembangunan IKN

Presiden Jokowi Ajak Perusahaan Jepang Investasi dalam Pembangunan IKN



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, mengundang perusahaan-perusahaan Jepang untuk berinvestasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Undangan tersebut dia sampaikan dalam pertemuan dengan para CEO perusahaan besar Jepang di sela-sela KTT G7 di Hiroshima pada Minggu (21/5/2023) kemarin.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa Presiden Jokowi mengungkapkan kegembiraannya dalam bekerja dengan Jepang karena kualitasnya yang baik, namun mengharapkan harga yang lebih kompetitif.

Dalam pengarahan daring mengenai pertemuan tersebut pada hari Senin, Menteri Retno menjelaskan bahwa Presiden Jokowi ingin menarik minat investasi Jepang pada sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi industri, transisi energi, dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Presiden Jokowi meyakinkan mereka bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Indonesia termasuk salah satu yang tangguh dan stabil.

Presiden Jokowi merujuk pada data Dana Moneter Internasional (IMF) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada tahun 2023 dan 5,1 persen tahun depan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan jauh melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia dan negara-negara G20.

“Maka dari itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa berinvestasi di Indonesia sangat menjanjikan. Pemerintah berkomitmen kuat untuk terus meningkatkan iklim investasi dan daya saing,” kata Menteri Retno.

Menteri Retno juga mengapresiasi komitmen pemerintah Jepang dalam mendukung kerja sama investasi dengan Indonesia, yang ditunjukkan oleh kehadiran Penasihat Perdana Menteri Jepang, Masafumi Mori, dalam pertemuan dengan para CEO tersebut.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh dua lembaga keuangan Jepang, yaitu JICA dan JBIC, empat asosiasi pengusaha Jepang, yakni JETRO, JIBH, JBC, dan J-CODE, serta 24 perusahaan.

Hasil dari pertemuan ini adalah lima nota kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dengan JICA, JBIC, JIBH, J-CODE, dan UR, serta 24 dokumen yang menyatakan komitmen awal kerja sama (LoI) antara Otorita IKN dengan perusahaan-perusahaan Jepang.