Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Prancis Akan Lockdown Selama 15 Hari
Presiden Prancis Emmanuel Macron (Foto:Istimewa)

Prancis Akan Lockdown Selama 15 Hari



Berita Baru, Prancis – Pemerintah Prancis mengumumkan lokcdown selama 15 hari guna melawan penyebaran pandemi virus corona (COVID-19).

Selama masa lockdown Pemerintah Prancis akan melarang semua bentuk aktivitas massal, dan juga akan melarang warganya untuk bebas keluar rumah.

Dilansir dari Detik.com Presiden Prancis Emmanuel Macron menghimbau kepada warganya untuk tidak meninggalkan rumah, bahkan untuk bertemu dengan seseorang, kecuali dengan alasan benar-benar membutuhkan.

Selain itu, pengecualian pelarangan tersebut juga berlaku kepada yang tidak memungkinkan untuk bekerja di rumah dan pasien yang mencari pertolongan medis juga masih diizinkan keluar rumah.

Perjalanan antarnegara Uni Eropa maupun non Uni Eropa akan dilarang selama 30 hari, mulai Selasa (17/3)

“Kita sedang perang. Sebuah perang kesehatan, tentunya, tapi sebuah perang,” kata Macron.

Bagi yang melanggar kebijakan karantina tersebut akan dikenai sanksi.

Diberitakan, hingga saat ini lebih dari 5.400 kasus infeksi virus corona di Prancis dengan total kematian mencapai 127 kasus.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia juga memutuskan untuk melakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus corona selama dua pekan.

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengatakan kebijakan tersebut dibuat pemerintah Malaysia guna mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan lowckdown di Malaysia akan dilakukan terhitung sejak 18-31 Maret 2020. Seluruh masyarakat dilarang meninggalkan Malaysia, dan warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.

Pemerintah Malaysia juga melarang warga negara asing untuk masuk ke Malaysia. Semua acara yang mengumpulkan banyak orang, termasuk acara keagamaan, pertemuan sosial, olahraga, dan budaya akan dilarang, begitu juga dengan lembaga pendidikan juga akan ditutup.

“Untuk menegakkan ini, semua tempat ibadah dan tempat bisnis harus ditutup, kecuali untuk supermarket, toko kelontong dan toko serba ada yang menjual kebutuhan sehari-hari,” ujar Muhyiddin.