Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Praktik Prostitusi Terselubung di Warkop Remang-remang Banjarsari Gresik Dirazia

Praktik Prostitusi Terselubung di Warkop Remang-remang Banjarsari Gresik Dirazia



Berita Baru, Gresik – Enam perempuan paruh baya terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik prostitusi dan menjual minuman keras (Miras) di warung kopi (Warkop) atau Caffe Remang-remang tepatnya di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.

“Iya kemarin membawa enam perempuan diantaranya satu pemilik warung dan lima penjaga warung,” kata Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono, Selasa, (8/3).

Dari enam perempuan yang diamankan, satu diantaranya pemilik warung, sementara lima lainnya adalah pramusaji atau penjaga warung. Razia dilakukan seiring dengan adanya dari warga yang dibuat resah dengan adanya salah satu warkop yang menyediakan tempat prostitusi dan miras di desanya.

Saat dilakukan Razia pada Senin (7/4) sekitar pukul 13.00 WIB sampai 14,45 WIB, kecurigaan bahwa warkop tersebut dibuat tempat prostitusi ternyata benar. Hal itu terbukti ketika Satpol PP Gresik mendatangi lokasi, tiba-tiba ada seorang lelaki setengah telanjang keluar dari kamar dan langsung melarikan diri atau kabur ke semak-semak belukar. Sedangkan sang wanita masih berada di dalam kamar. 

“Yang cowok langsung kabur ke semak-semak belukar dan sedangkan wanitanya masih di kamar dan langsung diamankan,” ujar dia.

Sulyono menyebut, jajarannya bergerak melakukan penyisiran di dua lokasi, yaitu jalan yaitu di Jalan Betiring dan Jalan Noto Prayitno Gresik. Hasilnya, terdapat bilik-bilik kamar terdapat 4 kamar di dalam warkop di Betiring Banjarsari Cerme yang dibuat prostitusi.

Selain mengamankan enam perempuan paruh baya, petugas juga mendapati botol miras jenis bir yang habis dipakai. Bahkan, banyak wanita setengah baya yang nongkrong di depan warkop masing-masing untuk menunggu dan menggaet pelanggan. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, keenam perempuan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Bagi yang tidak membawa identitas, mereka langsung dibawa ke selter Dinas Sosial (Dinsos) Cerme Gresik untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

“Iya hanya satu yang dibawa ke selter Dinsos Cerme dan lainnya di pulangkan,” jelasnya.

Suprapto menyatakan, langkah tegas Satpol PP Gresik ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2004 tentang pelanggaran pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik.