Pra Muscab DPC PKB Kabupaten Sleman Ditolak 14 DPAC
Berita Baru, Sleman – 14 Dewan Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) se Kabupaten Sleman menolak hasil Pra Muscab yang dilakukan oleh oknum Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sleman.
Dalam siaran pers yang diterima Beritabaru.co, Koordinator Forum Komunikasi DPAC PKB se-Sleman, Churmatul Adha menyebut Pra Muscab yang dilaksanakan pada hari Minggu (28/02) di Puri Mataram Resto Tridadi Sleman, ilegal.
Hal itu karena Pra Muscab DPC PKB tahun 2021 ini tidak dilakukan oleh DPC PKB yang sah dan masih berkhidmat.
“Tetapi diselenggarakan oleh panitia yang dibentuk tanpa sepengetahuan Ketua DPC PKB, R. Agus Choliq, SE.,MM sebagai Ketua Dewan Tanfidz dan Kyai Nurudin Barmawi sebagai Ketua Dewan Suro,” sebut Mas Gandung panggilan akrab dari Churmatul Adha, Minggu (28/02).
Menurut Mas Gandung, hal ini melanggar AD ART PKB terutama pasal 67-70.
“Muscab DPC PKB yang diawali dengan Pra Muscab kali ini penuh misteri, karena dilakukan tanpa sepengetahuan Ketua DPC dan bahkan ketua panitia nya pun tidak tahu apa-apa tentang acara ini,” ungkapnya.
Dirinya menduga Pra Muscab ini dilakukan oknum DPC PKB Sleman.
Agenda Pra Muscab sendiri merupakan serangkaian acara dalam rangka persiapan Muscab yang akan digelar pada hari Minggu, 04 Maret 2021 mendatang.
Dalam acara Pra Muscab ini, 14 DPAC yang tergabung dalam Forum Komunikasi memilih tidak hadir. Mereka menilai acara Pra Muscab ilegal dan kemudian bersama-sama membuat pernyataan sikap.
Mereka juga menyayangkan, meskipun hanya dihadiri oleh 3 perwakilan DPAC dan tidak memenuhi kuorum, tetapi acara tetap dianjutkan dan merekomendasikan 5 nama yang akan dimunculkan di Muscab minggu depan.