Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPNI Minta Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Dihukum Seberat-beratnya
Potongan video penganiayaan terhadap seorang perawat di RS SIloam Sriwijaya

PPNI Minta Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Dihukum Seberat-beratnya



Berita Baru, Jakarta – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengecam tindakan keluarga pasien yang menganiaya perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang. PPNI minta pelaku penganiaya dihukum seberat-beratnya.

“PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

Harif menambahkan, PPNI juga mendorong agar pihak RS Siloam Sriwijaya dapat melakukan pendampingan dan pengawalan juga kepada para perawat yang menjadi pegawainya.

“PPNI juga mendesak pihak kepolisian segera memproses laporan polisi yang telah dilakukan oleh perawat Christina Ramauli Simatupang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Harif. 

Harif mengungkapkan kekerasan terhadap perawat bukan sekali ini saja terjadi. Oleh karenanya agar tidak kembali terulang, pihaknya meminta adanya jaminan lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam menjalankan tugas.

“PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melakukan tugas profesinya, termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis,” tuturnya.

Sebelumnya, perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli (28) diduga dianiaya oleh orang tua salah satu pasien pada Kamis, 15 April 2021. Korban ditampar, ditendang dan dijambak serta dibentak oleh pelaku berinisial JS. Video dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial. 

Christina telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Korban menjelaskan awalnya pelaku JS memanggil dan meminta korban untuk menemuinya. Saat itu korban mendatangi pelaku dengan ditemani saksi yakni rekan kerjanya, CH.

Menurut pengakuan korban, korban ditanya oleh pelaku terkait infus yang dicabut dari tangan anaknya, belum sempat dijawab korban, pelaku langsung menampar wajah korban sebelah kiri. Laporan penganiayaan di Siloam ini sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang.