Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPN Sektor Pangan Akan Turun Menjadi 2 Persen
Ilustrasi : Istimewa

PPN Sektor Pangan Akan Turun Menjadi 2 Persen



Berita Baru, Jakarta – Pemerintahakan menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) produk primer sektor pangan dari yang awalnya 10 persen menjadi hanya 2 persen.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan keringanan kepada petani yang tengah tertekan pandemi virus corona (Covid-19).

“Pemerintah tambah kebijakan lagi ke depan, yaitu kaji PPN produk primer pangan dari 10 persen ke 2 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (17/6).

Namun, Airlangga tidak memberikan kepastian produk apa saja yang akan diturunkan PPN nya dan kapan kebijakan tersebut akan direalisasikan.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada petani dalam bentuk tunai serta alat pendukung produksi pertanian.

Bantuan tersebut berupa dana tunai sebesar Rp300 ribu dan pupuk, bibit, serta obat-obatan senilai Rp300 ribu.

“Pemerintah juga berikan bansos kepada petani Rp600 ribu selama tiga bulan,” kata Airlangga.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga memastikan bahwa insentif berupa bantuan sosial kepada 2,7 juta petani sudah mulai tersalurkan.

“Kami telah memberikan bantuan kepada 2,7 juta orang petani. Kami memberikan mereka pupuk, bibit, obat-obatan untuk memastikan mereka tetap dapat melakukan kegiatan pertanian,” ucapnya.

Bansos tersebut diberikan kepada petani serabutan, buruh tani, dan petani penggarap.

“Hal itu dilakukan untuk memperkuat produksi pertanian dalam negeri di tengah ancaman keterbatasan pasokan akibat covid-19 serta kekeringan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mengusulkan pemberian bansos reguler kepada 2,7 juta petani akan diberikan secara terus-menerus meski pandemi sudah berakhir.

Menurutnya, data jutaan petani dan nelayan itu merupakan direkomendasikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian. Nantinya, bansos diberikan melalui program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).