PPKM Jawa dan Bali Akan Diperpanjang 2 Minggu
Berita Baru, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa dan Bali akan diperpanjang. Keputusan tersebut dikarenakan penyebaran Covid-19 yang masih tidak terkendali.
“Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang 2 minggu ke depan,” ujar Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal, Rabu (20/1).
Safrizal mengatakan, perpanjangan PPKM didasari dengan penambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan.
“Perpanjangan PPKM ini diharapkan dapat menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” tuturnya.
Syafrizal menyebut PPKM sementara diberlakukan untuk beberapa daerah di Jawa-Bali. Namun, daerah lain juga diminta tetap berupaya maksimal menekan laju kasus Covid-19.
Ia mengimbau kepada pemerintah daerah yang akan kembali menerapkan PPKM untuk bekerja keras menurunkan kasus positif. Pemda juga diharapkan bisa memperbaiki penanganan pandemi yang masih kurang maksimal selama ini.
“Kepada daerah-daerah itu, sesuai Surat Edaran Mendagri, untuk melakukan hal-hal, perbaikan-perbaikan, improve di dalam penanganan kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Safrizal mengungkapkan, pihaknya juga mewaspadai ancaman peningkatan angka kematian terkait paparan virus corona yang tinggi pada Januari 2021.
Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, baru pertengahan Januari, angka kematian sudah mencapai lebih dari 3.800 jiwa.
“Di bulan Januari ini baru sampai tanggal 17, jumlah kematiannya sudah 3.849, sebelumnya yang tinggi itu September 2020 di 3.200-an, ini yang harus hati-hati di bulan Januari,” kata Dewi.
Sampai dengan Rabu (20/1), total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 939.948 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 763.703 orang dinyatakan sembuh dan 26.857 orang meninggal dunia.