Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PPATK Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Penilaian Shadow Economy

PPATK Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Penilaian Shadow Economy



Berita Baru, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Naskah Akademik Penilaian Shadow Economy di Area Berisiko Tinggi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada sektor Sumber Daya Alam (GFC) tahun 2024. Acara ini diselenggarakan pada 18 September 2024 di Gedung Menara Danareksa, Jakarta, dengan tujuan mengidentifikasi risiko serta menemukan strategi mitigasi terkait shadow economy dalam area berisiko tinggi TPPU di sektor ini.

Dalam sambutannya, Sastra, perwakilan PPATK, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari para peserta untuk menghasilkan formula penilaian shadow economy yang komprehensif. “Melalui FGD ini, kita berharap dapat mengidentifikasi potensi, ancaman, dan kerentanan, serta menyusun strategi mitigasi yang bermanfaat tidak hanya di tingkat domestik, tetapi juga internasional,” ungkap Sastra.

Diskusi ini melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk The Prakarsa, turut serta berkontribusi dalam proses penilaian shadow economy.

Moderator acara, Agung Basuki Wicaksono dari PPATK, menekankan pentingnya keaktifan peserta dalam diskusi ini. Sementara itu, Mardiansyah selaku pemateri menyampaikan bahwa penanganan shadow economy memerlukan kolaborasi semua pihak. “Pelaksanaan FGD dilakukan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menangkap aktivitas shadow economy dari data masing-masing perwakilan,” ujar Mardi.

Diskusi berjalan dinamis dengan peserta dari berbagai Kementerian/Lembaga memberikan pandangan komprehensif mengenai sektor legal dan ilegal yang terkait shadow economy, omset perputaran dana, serta potensi kerugian negara. Sejak Indonesia bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023, isu shadow economy menjadi tantangan tersendiri yang membutuhkan perhatian serius.

FGD ini mempertegas komitmen PPATK dan lembaga terkait untuk terus memetakan indikasi, risiko, dan strategi menghadapi kejahatan finansial yang semakin kompleks, khususnya dalam sektor sumber daya alam. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat peran PPATK sebagai lembaga sentral dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia.