Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PP PMKRI Gelar Webinar Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
PP PMKRI menggelar webinar yang bertema ‘RUU Daerah Kepulauan dan Tantangan Maritim Indonesia’, Selasa (11/8)

PP PMKRI Gelar Webinar Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan



Berita Baru, Jakarta – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) menggelar webinar yang bertema ‘RUU Daerah Kepulauan dan Tantangan Maritim Indonesia’, Selasa (11/8).

Ketua PP PMKRI, Benediktus Papa mengatakan bahwa dengan penegesahan RUU Daerah Kepulauan akan menjawab tantangan yang hari ini dialami oleh daerah-daerah kepuluan,.

“Minimnya perhatian pemerintah terhadap daerah kepulauan cenderung menciptakan disparitas. Oleh karena itu, perlu ada payung hukum yang mampu menjawab percepatan pembangunan di daerah kepulauan,” ujarnya.

Kepala Bappeda Maluku, A. Lailosa menyebutkan saat ini pemerintah daerah di provinsi-provinsi kepulauan menghadapi permasalahan yang spesifik yang tidak dapat disamakan dengan wilayah kontinental.

“Masalah yang dihadapi daerah kepulauan diantaranya yakni, keterisolasian wilayah, keterbatasan pembangunan ekonomi, paradigma pembangunan nasional, dan jauhnya rentang kendali pelaksanaan tugas pokok pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Lailosa.

Oleh karena itu, menurutnya membangun daerah kepuluan adalah membangun Indonesia, tanpa kebijakan afirmatif dari Pemerintah Pusat maka masa depan Indonesia bisa tidak secerah yang kita bayangkan.”

Sementara, Anggota DPR RI, Angelo Wake Kako menyebutkan melalui ratifikasi UNCLOS 1982, pada dasarnya Indonesia telah memberikan pengakuan yang luar biasa terhadap laut.

“Maka RUU Daerah Kepulauan ini yang sudah masuk prolegnas tidak ada alasan untuk tidak disahkan, maka perlu gerakan konsolidasi yang besar untuk mendorongnya. Proses pengesahaan RUU ini adalah proses politik maka, perlu ada gerakan politik untuk mendorong ini, mengingat urgensi RUU ini sangat dinantikan oleh daerah-daerah kepulauan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rektor Universitas Pattimura Marthinus J.Septenno megatakan secara konstitusional pemerintah sebetulnya harus sadar bahwa Indonesia ini terlalu besar untuk dikelola, oleh karena itu, perlu diberikan kewenangan tertentu ke kepada daerah-daerah atau perlu adanya pendekatan asimetris, dan pendekatan seperti ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah kepuluan dan pemerataan keadilan.

Ia menambahkan, anggaran yang diberikan oleh Pemerintah sebesar 3, 2 Persen, dihubungkan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang begitu besar tidak tepat dan dapat menimbulkan antipati dari masyarakat Maluku terhadap Pemerintah Pusat.”

Selanjutnya, Dosen Institute Teknologi Sepuluh November, Tri Achamadi mengatakan Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan sebuah takdir maka, sebagai negara yang dapat kita lakukan adalah mensyukuri, bersahabat, dan mengelola, sebab kehidupan bangsa ini ada di laut.

“Berkaca dari data, faktanya 70 persen wilayah Indonesia merupakan wilayah perairan. Namun, pembangunan wilayah kepulauan cenderung diabaikan oleh Pemerintah Pusat semisal pembangunan galangan nasional terutama di daerah Maluku, Sulawesi, NTT, NTB, dan Papua hanya berkisar 12 Persen,” jelasnya.

“Pun dalam hal pelabuhan di wilayah Sulawesi, Maluku, NTT, dan Papua hanya 35 persen atau sekitar 25 pelabuhan padahal di daerah ini wilayah perairannya jauh lebih luas dibandingkan 65 persen pelabuhan di daerah Sumatera, Jawa , dan Kalimantan. Maka, perlu pencerahan kepada Pemerintah Pusat untuk memahami bagaimana cara membangun negara yang berkarakter daerah kepulauan,” pungkasnya.