Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PP PMKRI Bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Papua Gelar Aksi Damai
Foto: Istimewa

PP PMKRI Bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Papua Gelar Aksi Damai



Berita Baru, Jakarta — Hak orang asli Papua dalam kontestasi politik merupakan salah satu bagian penting dalam UU  Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua yang tertera pada Pasal 28 Ayat 3 “Rekrutmen Politik oleh Partai Politik di Provinsi Papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli Papua”.

Akan tetapi, hal tersebut tidak diakomodir oleh para pihak terkait, akibatnya ruang politik untuk orang asli Papua berjalan tidak sebagaimana mestinya yang diharapkan.

Menanggapi  hal itu, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Papua dan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI)  menggelar aksi damai menuntut pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap masyakat papua dalam memperjuangkan hak politiknya, Jumat (4/9).

Mewakili PP PMKRI dalam aksi tersebut, Alvin Aha menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan terhadap realitas hari ini di Papua.

“Kami melihat bahwa seharusnya ruang politik menjadi ruang perjuangan masyarakat papua asli dalam membangun daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang  Otonomi Khusus. Yang mana realita hari ini, hak politik orang asli Papua dikebiri. Oleh karena itu,  Pemerintah segera mengambil langkah tegas dan bijak,” terang Alvin Aha.

Sebagaimana diketahui, banyak orang Papua yang berpendidikan tinggi, sampai pada tingkatan professor dan Doktor. Itu artinya, orang asli Papua hari tidak bisa dipandang sebelah mata, mereka secara pendidikan dan sumber daya manusia sudah siap untuk membangun daerahnya sendiri.

Pemerintah Pusat dan Partai Politik harus melihat hak politik orang papua sebagai aturan konstitusional yang perlu dijalankan karena diatur dalam UU Otonomi Khusus.

“Bicara Papua sangat kompleks, banyak persoalan yang yang terjadi, soal  kesehatan, pendidikan, masyarakat miskin, indeks pembangunan manusia masih sangat rendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia,” lanjutnya.

Pada tahun 2019, jumlah orang miskin di Papua mencapai 926.360 (27,53 %) dan di Papua Barat  211. 490 (22,27%). maka akumulasi kemiskinan di Papua mencapai 49.8 % atau 1.137,850 jiwa.

Dengan persoalan-persoalan yang begitu banyak di Papua, butuh orang yang serius menangani Papua dan mengerti kebutuhan masyarakat Papua dan mampu melahirkan kebijakan yang pro terhadap rakyat Papua.