Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Laksamana Yudo Margono
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono. (Foto: Tangkapan Layar KompasTV)

Pomal Temukan Rumah Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal



Berita Baru, Jakarta – Polisi Militer TNI AL (Pomal) periksa seorang prajurit TNI AL terkait kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor, Malaysia.

Pemeriksaan ini buntut dari investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus tersebut.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap prajuritnya karena menyewakan rumah sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Yudo menyebut, dari pemeriksaan prajurit tersebut mengaku tidak tahu bahwa rumah yang dikontrakkan digunakan sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.

Namun pengakuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik Pomal. Termasuk dugaan apakah prajurit tersebut ikut terlibat dalam sindikat pengiriman pekerja migran Indonesi secara ilegal.

“Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami,” kata Yudo di Mabes TNI AL, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/1).

Lebih lanjut Yudo menjelaskan belum ada sanksi bagi prajurit tersebut lantaran pemeriksaan masih dilakukan.

Menurutnya jika rumah yang dikontrakkan tersebut rumah dinas, maka prajurit tersebut langsung mendapat sanksi pemberhentian secara tidak hormat.

Yudo juga memastikan TNI AL tidak ragu untuk memberi sanksi disiplin dan hukuman pidana jika prajurit tersebut terbukti terlibat dalam kasus ini. 

“Kalau (rumah dinas) seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL. Ya karena ini rumah pribadi, tentunya mereka mempunyai hak untuk membela diri,” ujar Yudo.

Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan adanya dugaan oknum TNI AL dan TNI AU ikut terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Johor, Malaysia. 

Akibat pengiriman tersebut sebanyak 21 dari 50 pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan di laut saat perjalanan dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ke Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12).

Menurut Benny, prajurit TNI AU dan AL masing-masing memiliki peran dalam membantu kegiatan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia.

Kasus pengiriman pekerja migran ilegal yang berujung kecelakaan di perairan ini telah merenggut puluhan korban jiwa dan beberapa masih belum ditemukan.