Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polresta Malang Ungkap Dugaan Praktik Perdagangan Orang

Polresta Malang Ungkap Dugaan Praktik Perdagangan Orang



Berita Baru, Malang – Polresta Malang Kota temukan adanya dugaan tindak pidana praktek perdagangan orang di balik kaburnya lima calon TKW dari BLK PT Centra Karya Semesta.

“Kita sudah melakukan gelar perkara di Polresta Malang Kota, kita sudah naikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (12/6)

Sebagaimana dilansir dari detik.com, pernyataan itu disampaikan Kombes Pol Leonardus usai bertemu Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mapolres.

Menurut Leonardus, tindak pidana tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan proses penyelidikan dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Ini tindak pidana perdagangan orang, lalu untuk unsur-unsur pasalnya, kalau ada tindak pidana lainnya, masih dalam pendalaman kami,” tegasnya.

Leonardus mengaku, selama proses penyelidikan telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang berasal dari perusahaan penyedia kerja, warga sekitar, dan juga saksi korban.

“Dengan pembuatan LP model A, dan kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, baik dari perusahaan penyedia kerja, baik dari saksi-saksi korban dan juga tetangga yang ada di sekitar lokasi,” terang Leonardus.

Meski statusnya sudah dinaikkan ke dalam proses penyidikan, kata Leonardus, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka. “Ada beberapa tahap penyidikan yang akan kita lakukan, baik itu dilakukan oleh penyidik, kami nanti menetapkan status tersangkanya,” tegasnya.

Leonardus juga menjelaskan, temuan adanya pelanggaran oleh PT CKS yang disampaikan langsung Kepala BP2MI Benny Rhamdani turut menjadi catatan penyidik. “Untuk menjadi bahan penuntasan kasus kasus kaburnya 5 calon TKW itu,” ujarnya.

Hal itu juga dilakukan terkait adanya ruang khusus yanh diduga menjadi tempat hukuman dan penyiksaan calon TKW selama berada di balai latihan kerja. “Itu sudah masuk di kita informasinya (ruang hukuman), segala sesuatu informasi tadi, akan menjadi bahan lidik dan sidik kami,” tutur Leonardus.

Karena itu, tukas Leonardus, ia memohon apabila ada info-info lain, bisa segera dilaporkan kepada pihaknya. “Maka akan dilakukan tindakan oleh penyidik, untuk langkah penetapan selanjutnya,” tegas Leonardus.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menindaklanjuti peristiwa kaburnya calon TKW dari balai latihan kerja.

Benny menegaskan, pihaknya memberikan dukungan penuh proses penuntasan kasus yang sedang ditangani oleh Polresta Malang Kota.

“Proses hukum sedang berjalan, tentu selain kita memberikan apresiasi atas respons cepat, kita juga memberikan dukungan penuh, agar menemukan keadilan hukum bagi pekerja migran itu sendiri,” kata Benny.