Polres Tuban, Ringkus Spesialis Pencuri di Kos-kosan Terekam CCTV
Berita Baru, Tuban – Spesilais Pelaku pencurian dalam Kos-kosan yang terekam CCTV , akhirnya diringkus Sat Reskrim Polres Tuban. Diketahui pelaku Residivis M. Ali Mas’uti (23) warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Soko.
Pelaku ditangkap, Unit Jatanras Reskrim Polres Tuban pada Kamis (19/2) dini hari, saat menangkap pelaku pencuri lainnya.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, Mas’uti merupakan residivis yang melakukan aksinya di Kos-kosan Kelurahan Gedongombo, pada 11 Februari 2020. Ia tidak menyadari, perbuatan melanggar hukum, terekam CCTV kosan berdurasi sekitar 24 menitan.
“Jadi pelaku dengan santai, masuk salah satu ruang kosan tanpa sengaja terekam CCTV, saat menggondol beberapa barang,” kata mantan Kapolres Madiun ini kepada awak media, Sabtu (29/2).
Korban Ahmad Rezza Nur Alfian asal Kecamatan Bangilan yang merasa kehilangan, langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib, untuk segera ditindaklanjuti. Tanpa memerlukan waktu yang lama, pelaku pencurian berhasil dibekuk oleh petugas keamanan, dan saat ini ia mendekam di jeruji besi Mapolres Tuban.
“BB yang berhasil diamankan Hp, dompet beserta dokumen lainnya,” katanya.
Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dikanakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP. Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. [Rhm]