Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polres Sumenep Tangkap 4 Orang Pembuat Petasan Ilegal
Ilustrasi petasan (foto: Isimewa)

Polres Sumenep Tangkap 4 Orang Pembuat Petasan Ilegal



Berita Baru, Sumenep – Empat orang yang diduga memproduksi petasan ilegal ditangkap oleh Polres Sumenep. Keempat otang tersebut merupakan warga desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang.

Empat orang berinisial WW (24), AS (38), MA (19), dan MAD (14) ditangkap di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi petasan

“Mereka dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).

Widiarti mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal dugaan produksi petasan ilegal di wilayah setempat.

“Mendapat informasi ini, polisi langsung mendatangi lokasi dan mendapati empat pelaku sedang membuat petasan di rumah AS,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5.481 selongsong kecil yang belum terisi bahan petasan, 40 selongsong sedang yang sudah terisi bahan petasan, 40 selongsong sedang belum terisi bahan petasan, 12 selongsong besar belum terisi bahan petasan, dan obat petasan sebanyak 0,5 kilogram. Bahan-bahan petasan itu dibeli pelaku secara daring (online).