Polres Sumenep Belum Beberkan Hasil Pemeriksaan Plt Bupati Dewi Khalifah
Sumenep, Berita Baru – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sumenep Dewi Khalifah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep pada Kamis (21/11/2024). Hal itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang dilakukannya.
Perempuan yang karib disapa Nyai Eva itu diperiksa atas kasus netralitas dan tindak pidana pilkada. Pemeriksaan dilakukan sepuluh hari pasca saksi memberikan klarifikasi kepada Polres setempat pada Senin (11/11/2024).
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas menyampaikan, pemeriksaan kepada saksi beberapa sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan ke Tim Penyidik Gakkumdu hari ini,” tuturnya.
Namun, ditanya mengenai hasil pemeriksaan Tim Penyidik Gakkumdu, Widi enggan merespons. Dia hanya mengatakan sedang mengikuti kegiatan di luar kota. “Maaf, masih ada kegiatan di Mojokerto,” ujarnya.
Saksi sekaligus pelapor kasus tersebut, yakni Hasan Bashri mengaku sudah dua kali menghadap ke kantor Polres Sumenep. “Selasa, (19/11/2024) saya menghadap ke Polres lagi untuk menandatangani permintaan barang bukti,” ucapnya, Kamis (21/11/2024).
Dia juga membenarkan, bahwa salah seorang aggota Polres Sumenep mengatakan Plt bupati akan diperiksa pada hari itu juga. “Kalau ternyata diperiksa hari ini, ya tidak apa-apa. Kami menghargai proses di kepolisian,” imbuhnya.
Dia menegaskan, bahwa Polres Sumenep harus menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik. Sehingga masyarakat benar-benar percaya, bahwa penegakan hukum di Sumenep itu benar-benar berjalan dengan baik.
“Setelah pemeriksaan dilakukan, saya berharap Polres memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” terangnya.
Kuasa Hukum Pelapor, Safrawi berharap Tim Penyidik Gakkumdu segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Plt bupati. “Kami berharap sebelum Pilkada kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.