Polres Sumbawa Barat Buat Tanda Jarak Kendaraan Guna Cegah Covid-19
Berita Baru, Sumbawa Barat – Satlantas Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat tanda pembatas jarak antara kendaraan satu dengan lainnya saat berhenti di lampu stop atau lampu merah guna mencegah penularan Covid-19 pada pengendara di jalan.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, AKP Putu Gede Caka P. R SIK, saat ditemui di Taliwang, Minggu (19/7/2020) mengatakan, pemasangan garis pembatas jarak tersebut dalam rangka penerapan physical distancing antar pengendara, khususnya pengendara roda dua saat lampu traffic light berwarna merah.
“Ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan juga mendukung lomba transportasi sehat,” ucap Kasat.
Kasat mengatakan tanda pembatas jarak tersebut dipasang di traffic light Simpangan Pesawat gerbang Kompleks Kemutar Telu Center yang menjadi jalan protokol dan sering ramai dilalui kendaraan pada jam sibuk pagi dan malam.
Tanda jarak antara satu dan yang lain sekitar 1 meter, yang ditandai dengan warna kuning sebagai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami berharap, dengan adanya pembatas jarak ini, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap dia.
Kasat mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini gencar mensosialisasikan lomba transportasi sehat sebagai cara mengajak partisipasi aktif seluruh masyarakat khususnya pengendara sepeda motor atau mobil untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Salah seorang pengendara sepeda motor, Syamsudin (33) asal Kelurahan Kuang, mengapresiasi cara yang dilakukan jajaran Polres KSB membantu masyarakat dalam pencegahan Covid-19. “Ini sangat membantu kami untuk terus mengingat bahwa kami harus tetap menerapkan protokol kesehatan bahkan saat berkendara,” kata dia.
Hal unik yang ia rasakan saat berada di belakang tanda ini bersama kendaraan lain, ia merasa seperti berada di sirkuit balap karena lengkap dengan helm dan masker. “Serasa di sirkuit balap kalau berhenti di lampu stop ini,” kata dia.