Politisi Demokrat Bantah Pernyataan Mahfud Terkait Pengalihan Tanah Era SBY
Berita Baru, Jakarta – Politisi Partai Demokrat Irwan menyampaikan bahwa apa yang dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pengalihan tanah ke negara asing paling banyak terjadi di era Susilo Bambang Yudhoyono adalah hoax belaka.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat tersebut meminta Menko Polhukam untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta.
Irwan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, menuding kalau Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.
“HPH itu ijinnya di kawasan hutan. Jadi, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan” tukas Irwan.
Ia menilai, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH.
Selain itu, ia menerangkan kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA.
“Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya,” tegasnya.
Irwan juga meminta agar Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sendiri sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya yaitu presiden Jokowi.
“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya,” tandasnya.