Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polisi Ungkap Motif Penyerangan John Kei ke Nus Kei
Foto: Akurat

Polisi Ungkap Motif Penyerangan John Kei ke Nus Kei



Berita Baru, Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di Kawasan cluster Australia Kompleks Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten, berkaitan dengan urusan pribadi.

“Ini motif urusan keluarga, dilandasi permasalahan pribadi,” kata Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6).

Menurut Nana, John Kei tidak terima pembagian hasil penjualan tanah yang dilakukan oleh Nus Kei.

“Mereka ini (John Kei dan Nus Kei) masih keluarga. Masalah pribadi anatara John Kei dan Nus Kei. Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah,” jelasnya.

Selain itu, Irjen Pol Nana Sudjana juga mengungkapkan, John Kei merasa sakit hati karena dikhianati Nus Kei urusan pembagian uang dari hasil penjualan tanah tersebut.

Polisi Ungkap Motif Penyerangan John Kei ke Nus Kei
John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

“John Kei merasa dikhianati terkait ketidakpuasan atas pembagian uang penjualan tanah. Ini semuanya masih pendalaman lagi,” terang Irjen Nana Sudjana.

Masalah itu, lanjutnya, rupanya tidak bisa selesai dengan cara damai dan mereka pun akhirnya saling mengancam melalui pesan singkat. Sehingga John Kei mengambil tindakan mengerahkan anggotanya untuk menyerang Nus Kei.

“Masalah pribadi awalnya. Tapi karena tidak adanya penyelesaian kemudian mereka saling mengancam lewat HP,” tambah Nana.

Sebelumnya, aksi penyerangan terjadi di kawasan cluster Australia kompleks Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Penyerangan tersebut melibatkan kelompok John Kei dengan salah satu penghuni cluster Australia bernama Nus Kei.

Penyerangan itu mengakibatkan seorang sekuriti kompleks terluka. Selain itu, tembakan yang dilepaskan juga mengenai sopir ojol di lokasi kejadian.

Kericuhan terjadi tidak hanya di Green Lake City, anggota John Kei lainnya juga menyerang Yustus di Jalan Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat. Yustus tewas setelah dihujani bacokan senjata tajam dan dilindas mobil.

Kini, John Kei dan 29 anggota lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 tentang Penganiyaan, Pasal 170 tentang Perusakan dan UUD Darurat No 51 tahun 2012.