Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polisi Datangi Konpers TP3 tentang Penembakan Laskar FPI
Ilustrasi foto: Istimewa

Polisi Datangi Konpers TP3 tentang Penembakan Laskar FPI



Berita Baru, Jakarta — Jajaran Polsek Metro Tanah Abang mendatangi lokasi konferensi pers oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) kasus penembakan enam laskar FPI, di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menyatakan polisi datang ke tersebut berdasar informasi dari pihak hotel.

“Dari pihak hotel ngasih tahu kami karena awalnya mereka makan di situ, tapi ternyata ada konpers. Makanya pihak hotel menyampaikan ke kita terus kita cek, takutnya hotel kan nanti kesalahan,” kata Singgih ketika dihubungi media, Kamis (21/1).

Singgih menyampaikan, bahwa pihaknya datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengklaim bahwa kedatangannya dalam rangka mengecek penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut.

“Tadi kita cek protokol kesehatannya,” tutur Singgih.

Berdasar hasil pengecekan, kata Singgih, acara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, peserta yang hadir dalam acara cuma 15 orang.

“Intinya kami ke situ karena pihak hotel menyampaikan mereka ada konpers habis makan itu. Kami imbau prokesnya agar jangan sampai tidak sesuai prokes,” imbuh Singgih.

TP3 dalam jumpa pers tersebut meminta Presiden Joko Widodo untuk bertanggung jawab dalam kasus penembakan yang menewaskan enam laskar pengawal Rizieq Shihab oleh aparat 7 Desember 2020 lalu.

“Sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut,” terang anggota TP3 Marwan Batubara dalam jumpa pers, Kamis (21/1).

Selain itu, TP3 sangat menyesalkan sikap pemerintah yang tidak kunjung mengucap bela sungkawa terkait insiden tersebut.

Diketahui, hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh. Antara lain, Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Neno Warisman, jurnalis Edy Mulyadi, hingga pakar hukum Refly Harun.