Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Fetish Pocong Jarik “Gilang Bungkus” di Kapuas
Foto: Antara

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Fetish Pocong Jarik “Gilang Bungkus” di Kapuas



Berita Baru, Kapuas — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku fetisisme pocong jarit, Gilang Bungkus.

“Kami dari Polres Kapuas telah membantu tim dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka G yang diduga telah melakukan tindak pidana dibidang ITE,” kata Kapolres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti, Jumat (7/7).

Menurut AKBP Manang, sejak Minggu (2/8) keberadaan tersangka sudah diketahui berada di wilayah hukum Polres Kapuas.

Manang mengungkapkan bahwa selama proses penyelidikan, pihaknya terus berkomunikasi dengan tim dari Polrestabes Surabaya, sembari menunggu mereka datang untuk mengamankan G.

Gilang diamankan Polres Kapuas di kediaman rumah pamanya di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku sendiri diketahui merupakan warga asal dari Desa Terusan, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas. Saat ditangkap, Gilang pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Sebelumnya, nama Gilang mendadak viral setelah sejumlah orang mengungkap terkait aksi fetisisme pocong yang diskenariokan si Gilang.

Dari aksinya tersebut, Gilang diduga mendapat kepuasan tersendiri dari foto maupun video orang lain yang dibungkus dengan kain jarit atau batik.