Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polisi Akan Patroli untuk Pulangkan Pedemo RUU Ciptaker
Ilustrasi pembubaran massa oleh Kepolisian (Foto: Istimewa)

Polisi Akan Patroli untuk Pulangkan Pedemo RUU Ciptaker



Berita Baru, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan patroli guna memulangkan aksi demo buruh yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja..

“Preemtif itu kita patroli, kalau kita melihat mereka kumpul-kumpul, kita imbau kembali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan bahwa Kepolisian bersama TNI dan Satpol PP  terus mengimbau kepada para buruh agar tidak menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Menurut Yusri, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 akibat akibat unjuk rasa.

“Yang mau berangkat (aksi) kita pulangkan, kita imbau kembali suasana begini jangan sampai jadi klaster, unjuk rasa ini jangan jadi klaster baru,” terangnya..

Yusri menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau izin demo selama pandemi Covid-19, meskipun para buruh yang akan beraksi itu menyampaikan surat pemberitahuan.

“Sudah, pemberitahuannya sudah tapi kita tidak menerbitkan,” ucap Yusri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan surat telegram terkait pelarangan demonstrasi dan mogok kerja yang rencananya bakal dilakukan oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 sebagai bentuk protes terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut telegram itu bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur berpendapat telegram tersebut bermasalah karena polisi tidak memiliki hak untuk mencegah unjuk rasa.

“Merujuk pada Undang-Undang 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dia menyebut seharusnya Polri memberi pelindungan keamanan saat pelaksanaan demonstrasi,” katanya.