Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polemik Kemenkeu dan MPR RI, Bamsoet: Bukan Terkait Masalah Anggaran
(Foto: Istimewa)

Polemik Kemenkeu dan MPR RI, Bamsoet: Bukan Terkait Masalah Anggaran



Berita Baru, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sepakat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meningkatkan sinergi antara kedua lembaga melalui forum pertemuan resmi.

“Kita hargai kesediaan Menteri Keuangan hadir ke MPR RI untuk berdiskusi tentang banyak hal. Mengingat berbagai polemik yang terjadi belakangan ini antara Kementerian Keuangan dengan MPR RI, bukanlah terkait masalah anggaran. Melainkan lebih kepada masalah komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas kelembagaan,” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan Bamsoet ketika bertemu Menkeu di sela-sela pembukaan Rapimnas KADIN Indonesia yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Bali Nusa Dua Convention Center,

Bamsoet berharap agar ke depannya tidak terjadi kesalahpahaman antara MPR RI dengan Kementerian Keuangan, dan demi terciptanya hubungan saling menghormati.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum dan Keuangan DPR RI ini menegaskan, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan negara, khususnya dalam meningkatkan pendapatan negara dari berbagai sektor, sekaligus mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional 2022.

“Di saat pemerintah mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi, MPR RI memperkuatnya dengan mengantisipasi dampak pandemi dari sisi ideologi, yakni dengan menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI,” tuturnya melanjutkan.

Ia berpandangan bahwa pandemi COVID-19 juga mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jati diri bangsa. Dampak kerusakan dari terpinggirkannya nilai-nilai moral bisa jauh lebih dahsyat.

Seperti diketahui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 huruf c, menegaskan bahwa MPR mendapat tugas menyosialisasikan Empat Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Bamsoet, dalam perkembangannya, implementasi empat pilar dan konstitusi di sektor perekonomian merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian.

“Perlunya pemahaman kebangsaan di sektor perekonomian, khususnya terhadap ancaman neoliberalisme dalam perekonomian Indonesia saat ini penting. Mengingat bukan sekadar mitos melainkan sudah dirasakan sangat nyata,” tutur Bamsoet menambahkan.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai, maraknya praktik neoliberalisme dalam perekonomian cenderung akan memancing reaksi perlawanan kalangan masyarakat dengan menggunakan pelbagai paham pemikiran, sehingga memunculkan pengerasan sosial yang bisa menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.

Sehingga MPR, tambah Bamsoet, memandang perlu untuk terus memasyarakatkan dan menyosialisasikan empat pilar untuk menjaga keutuhan NKRI, menjalankan konstitusi sehari-hari terutama di bidang ekonomi, dan mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen di bumi Pertiwi yang penuh dengan kebhinekaan.

“MPR juga mendorong agar tahun 2022 mendatang merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk kian memperkenalkan Pancasila ke level dunia, dan ajang G-20, seiring dengan era presidensi Indonesia, Indonesia bisa menegaskan sebuah gagasan kenegaraan yang lebih baik kepada dunia, berupa Pancasila dan nilai-nilai 4 pilar lainnya. MPR akan terus mengupayakan sosialisasi ke level global tersebut,” ujar Bamsoet.

Ia juga menegaskan bahwa MPR RI mendukung sepenuhnya komitmen pemerintah dalam memaksimalkan APBN tahun 2022 untuk melanjutkan dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dalam rangka penguatan pondasi ekonomi Indonesia baik itu melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, dan debirokratisasi.

“Penting untuk diingat, tahun 2022 adalah periode terakhir defisit APBN dapat di atas 3 persen, sekaligus menjadi momen penting bagi Indonesia yang memegang Presidensi G20,” kata Bamsoet.