Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PMII Lamongan Desak Pemkab Fasilitasi Peserta UTBK-SBMPTN
Foto: Berita Baru/Dok. PC. PMII Lamongan

PMII Lamongan Desak Pemkab Fasilitasi Peserta UTBK-SBMPTN



Berita Baru, Lamongan – Guna mengantisipasi penyebaran virus korona yang masih marak di Kota Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) tahun 2020.

Dalam SE tersebut peserta didik UTBK-SBMPTN wajib memiliki hasil rapid test yang menunjukan non reaktif atau hasil swab yang menunjukan negatif. Sementara biaya rapid test pada berada di kisaran Rp300.000 sampai Rp500.000.

Mengingat banyaknya pelajar Lamongan yang berpotensi mengikuti program tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk memberikan perhatian.

“PC PMII Lamongan mendesak agar Pemkab Lamongan segera memfasilitasi calon peserta UTBK-SBMPTN untuk mendapatkan rapid test secara gratis,” ujar M Syamsuddin Abdillah kepada Beritabaru.co, Jumat (03/07).

PC PMII Lamongan juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan agar mengusulkan rapid test gratis kepada Pemkab Lamongan.

“Hal ini penting kami sampaikan karena situasi pandemi yang berdampak terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat, termasuk di antaranya adalah aktivitas ekonomi keluarga peserta didik di Kabupaten Lamongan. Sementara rapid test menjadi pra syarat mengikuti UTBK-SBMPTN,” terang Syamsuddin.