Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe (73 Tahun) dilantik sebagai presiden sementara Sri Lanka pada Jumat, 15 Juli 2022.
Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe (73 Tahun) dilantik sebagai presiden sementara Sri Lanka pada Jumat, 15 Juli 2022.

PM Ranil Wickremesinghe Dilantik sebagai Presiden Sementara Sri Lanka



Berita Baru, Kolombo – Pada Jumat (15/7), Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe dilantik sebagai presiden sementara Sri Lanka setelah ketua parlemen menerima surat pengunduran diri yang dikirim oleh Presiden Gotabaya Rajapaksa dari luar negeri.

Rajapaksa sendiri kini dilaporkan berada di Singapura melalui Maladewa.

Sebelumnya, Ketua Parlemen Mahinda Yapa Abeywardana membenarkan bahwa Rajapaksa “telah secara resmi mengundurkan diri dari posisinya”.

Deklarasi resmi tersebut menjadikan Rajapaksa kepala negara Sri Lanka pertama yang mengundurkan diri sejak mengadopsi kepresidenan eksekutif pada 1978.

Wickremesinghe (73 Tahun) mengambil sumpah jabatannya di hadapan Ketua Hakim Jayantha Jayasuriya. Sesuai konstitusi, perdana menteri secara otomatis menjadi presiden jika terjadi pengunduran diri.

Setelah dilantik, Wickremesinghe meminta para legislator semua partai untuk bekerja menuju konsensus untuk membentuk pemerintahan yang kini sedang dilanda krisis.

Wickremesinghe mengatakan dia akan mengikuti proses konstitusional untuk membangun hukum dan ketertiban setelah aksi masa anti-Rajapaksa selama berbulan-bulan.

Rencananya, parlemen akan bertemu pada hari Rabu depan untuk memilih seorang politisi untuk menjalani sisa masa jabatan Presiden yang berakhir pada 2024.

Kemungkinan Wickremesinghe sendiri akan menjadi calon presiden bersama dengan pemimpin oposisi Sajith Premadasa dan mantan menteri Dullas Alahapperuma.

Mantan komandan tentara, Field Marshal Sarath Fonseka juga mengatakan kepada media bahwa banyak anggota parlemen memintanya untuk mengikuti kontes.

“Saya meminta warga negara yang terhormat dan penuh kasih untuk menciptakan suasana damai untuk melaksanakan proses demokrasi parlementer yang tepat dan memungkinkan semua anggota Parlemen untuk berpartisipasi dalam pertemuan dan berfungsi secara bebas dan hati-hati,” kata Abeywardana, dikutip dari Al Jazeera.