Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PKS Tolak Usulan E-Voting Pada Pemilu
Mardani Ali Sera (foto: Istimewa)

PKS Tolak Usulan E-Voting Pada Pemilu



Berita Baru, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahteta (PKS) Mardani Ali Sera menolak usulan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 menggunakan sistem e-voting.

Menurut Mardani, usulan tersebut melompat bagi sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

“Usulan yang melompat. Kita melihat negara-negara yang e-voting beberapa kembali ke manual,” kata Mardani, Jumat (25/03/2022).

Mardani menjelaskan, Indonesia menganut budaya gotong royong dan berkumpul bersama. Perkara kepercayaan publik akan menjadi masalah tersendiri.

“Tanpa dukungan publik yang memadai, bisa berbahaya urusan e-voting,” katanya.

Seharusnya, dia berpendapat, yang diusulkan dalam penyelenggaraan pemilu merupakan e-rekap sehingga bisa menjaga kepercayaan publik. Mekanisme itu bisa dijaga secara bersama.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengusulkan pemungutan suara pada pemilihan umum atau pemilu 2024 diselenggarakan melalui internet atau e-voting.

Johhny mengatakan pemungutan suara melalui e-voting sangat mungkin dilakukan, terlebih sudah banyak negara yang sudah menerapkan cara itu.

Johnny menyebut, penggunaan teknologi digital lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pengadopsian teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” ujarnya.