Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PKS Minta Pihak Kepolisian Usut Pembakaran Poster Rizieq Shihab
Foto: Istimewa

PKS Minta Pihak Kepolisian Usut Pembakaran Poster Rizieq Shihab



Berita Baru, Jakarta — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi meminta pihak kepolisian mengusut pembakaran poster Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Aboebakar Alhabsyi mengatakan bahwa tindakan pembakaran tersebut tidak bisa ditoleransi karena dinilai sudah menyatakan permusuhan dan kebencian.

“Aksi pembakaran foto Habib Rizieq adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi, hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian,” kata DPR-RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi, Rabu (29/7).

Lebih lanjut, Aboebakar juga mengungkapkan pembakaran yang dilakukan pengunjuk rasa itu bisa dijerat dengan Pasal 156 KUHP.

 “Seharusnya aparat memproses mereka dengan pasal 156 KUHP,” imbuhnya.

Ada pun bunyi Pasal 156 KUHP sebagai berikut, “Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”.

Bendahara Fraksi PKS DPR RI itu pun menyampaikan bahwa seharusnya aparat kepolisian sigap dengan kondisi saat ini dan tidak boleh terlihat berat sebelah dalam menyikapi laporan dari masyarakat.

Selian itu, Aboebakar juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian akan selalu menjadi sorotan publik.

“Jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak, sedangkan kalau ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau bahkan slow respons,” ungkap Aboebakar.

Aboebakar mengaku khawatir masyarakat akan mengambil langkah sendiri jika polisi tidak bertindak sebagaimana mestinya dalam menyikapi insiden pembakaran poster Rizieq Shihab. Menurutnya, masyarakat bisa saja melakukan tindakan main hakim sendiri.

Bahkan, Aboebakar menilai polisi sebenarnya sangat mudah untuk menangkap pelaku pembakaran poster Rizieq Shihab karena video terkait insiden tersebut telah beredar di media sosial.

“Tentunya ini tidak boleh terjadi, lebih baik polisi segera melakukan tindakan, apalagi banyak rekaman yang sudah beredar sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Pembakaran poster Rizieq Shihab viral di media sosial. Video rekaman menampilkan pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Boedi Djarot berada di antara massa aksi dan ikut berorasi.