Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU
Rapat Paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU (Foto: IDN Times)

PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU



Berita Baru, Jakarta – Fraksi DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja dijadikan Undang-Undang.

Bahkan, anggota dewan dari Fraksi PKS bahkan melakukan aksi walkout atau keluar dari ruangan rapat paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja yang digelar di kompleks parlemen, Selasa (21/3/2023) pagi.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyatakan PKS konsisten dengan sikap mereka sesuai hasil rapat di Badan Legislasi DPR pada Februari lalu.

“PKS menolak Perppu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda lain,” kata Bukhori.

Kemudian, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan juga menyatakan Perppu Ciptaker melangkahi partisipasi publik.

Menurut dia, tidak ada argumentasi rasional dan faktor kegentingan sebagai syarat penerbitan Perppu oleh pemerintah.

“Kami melihat tidak ada argumentasi yang rasional dari pemerintah terkait penetapan kegentingan yang memaksa menjadi latar belakang lahirnya Perppu ini. Sehingga kita perlu bertanya Perppu Cipta Kerja ini hadir untuk kepentingan memaksa atau kepentingan penguasa?” ucap Hinca.

Namun, dalam rapat paripurna hari ini, DPR secara resmi mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Rapat pengesahan Perppu Ciptaker turut dihadiri pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.