Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPP PKB
Anggia Erma Rini (Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB).

Pimpinan PKB Ingatkan Kemenkes Soal Izin Edar Obat oleh BPOM



Berita Baru, Jakarta – Wakil Sekertaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anggia Erma Rini yang juga sebagai anggota Komisi IX DPR RI mengingatkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan Perpres 80/2017 tentang BPOM, hal tersebut berdasarkan hasil rapat Komisi IX DPR RI.

“Salah satu kesimpulan Komisi IX DPR secara tegas mendesak Kemenkes melaksanakan Perpres 80/2017 tentang BPOM yang menyatakan bahwa BPOM RI berwenang menerbitkan izin edar obat. Itu hak BPOM,” kata Anggia.

Hal tersebut disampaikan perempuan yang akrab disapa Mba Anggi saat menjadi narasumber dalam acara diskusi Bahtsul Masail Al-Qonuniyah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes), Selasa, (17/12/2019) di Hotel Acacia, Jakarta, yang diselenggrakan oleh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU).

Mba Anggi juga memberitahukan bahwa hasil rapat dengan mitra kerja telah sepakat bahwa Komisi IX DPR RI menolak rencana mengambil alih kewenangan izin edar dari BPOM ke Kemenkes.

“Dalam beberapa kesempatan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja, yakni dengan BPOM dan Kemenkes, telah sepakat menolak rencana mengambil alih kewenangan izin edar dari BPOM ke Kemenkes” tegas Anggia

Dia juga menjelaskan bahwa hasil Rapat Paripurna DPR RI per 17 Desember 2019 secara resmi juga mengesahkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan usulan Komisi IX. “Baru tadi diketok di Paripurna DPR,” ujar Anggia