Pimpin Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Umumkan Anggota TGIPF
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam konferensi persnya, Senin (3/10), Mahfud MD mengumumkan 13 nama dengan rincian 10 anggota tim dan 3 pimpinan, yang melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga terkait, pengamat, akademisi, media massa serta organisasi olahraga profesi.
Mahfud kemudian merinci 3 pimpinan TGIPF, untuk Ketua adalah dirinya, Wakil Ketua Menpora Zainuddin Amali, Sekretaris Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.
Sementara 10 anggota tim lain diantara, Rhenald Kasali (Akademisi/UI), Sumaryanto (Rektor UNY), Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas), Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA), Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB), Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat), Laode M Syarif (Kemitraan/Mantan Wakil Ketua KPK), Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Tim Nasional Sepakbola)
TGIPF Akan Lakukan Investigasi Menyeluruh
Ia mengatakan tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan. Mahfud juga menegaskan tim tersebut juga tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.
“Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan,” kata Mahfud MD dalam keterangan yang dipantau secara daring.
“Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu Menko Polhukam juga menjelaskan hasil dari TGIPF akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk penilaian kebijakan olahraga nasional, terutama sepak bola.
“Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro yustisia,” tutur Mahfud.
Ia menilai, tidak menutup kemungkinan jika TGIPF sudah bekerja, bisa menemukan orang yang sengaja menimbulkan kerusuhan.
“Kan mungkin saja, nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki ini ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar bukan pelaku lapangan, mungkin ya mungkin,” ujarnya.
“Atau kesalahan yang sengaja dilakukan orang yang ada di balik yang sekarang terlihat itu, nah, ini nanti tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum,” imbuh Mahfud MD.
Menko Polhukan juga tidak menampik jika tragedi tersebut ada kemungkinan permainan uang di balik pertandingan Arema FC dengan Persebaya Surabaya.
“Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa, itu nanti kita lihat saja,” ucap Mahfud.