Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pilkada Ramah Anak, Ini Yang Wajib Dijaga

Pilkada Ramah Anak, Ini Yang Wajib Dijaga



Berita Baru, Kalimantan Barat – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan segera berlangsung, namun tetap menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sekarang masih cukup mengkhawatirkan.

Secara terbuka dalam rilisnya, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar menyatakan ada dua hal yang menjadi titik berat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Pertama adalah memastikan proses Pilkada tidak menjadi kluster baru tak terkendali dari penyebaran Covid-19.

Kedua, komitmen bersama untuk selalu menjaga setiap tahapan pemilu benar-benar dirancang agar ramah anak.

Terutama untuk menghindari kejadian-kejadian yang dapat mengancam jiwa, bahkan mempengaruhi tumbuh kembang anak.

Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 15 Huruf A, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Tidak hanya kedua hal itu, asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Valentina Gintings menjelaskan ada 3 hal utama yang menjadi aturan dalam pilkada terkait Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) Pilkada Ramah Anak Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang berlangsung secara daring beberapa waktu yang lalu.

Pertama, upaya pencegahan pelibatan anak dalam kegiatan politik dan kampanye.

Kedua, penyediaan layanan yang cepat dan terintegrasi.

Ketiga, pengawasan terhadap bentuk penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

Menurut Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mematuhi regulasi terkait larangan melibatkan anak dalam kegiatan politik maupun kampanye adalah suatu keharusan.

Tak hanya itu, dalam situasi pandemi saat ini banyak media kampanye yang beralih menggunakan daring. Abhan mengingatkan, dalam melakukan kampanye online tetap memperhatikan konten agar ramah terhadap anak.

Konten tidak memberikan efek buruk pada anak ataupun bertentangan dengan isu anak, sebab anak dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut.