Pilkada 2020, Cak Imin: Tidak Boleh Jadi Kluster Baru Penyebaran Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berpesan agar Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2020 tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut protokol kesehatan harus ditetapkan dengan ketat dalam segala bentuk tahapan pilkada tahun ini.
“Pilkada serentak tidak boleh menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat di setiap tahapan pilkada,” ujar Cak Imin dalam postingan instagram pribadinya, Senin (7/9).
Cak Imin mengatakan panitia penyelenggara harus mengintensifkan kordinasi dengan paslon, penegak hukum, dan semua lapiran masyarakat.
“Semua pihak harus mentaati protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” ujar Cak Imin.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengusulkan diberlakukannya pakta integritas penegakan protokol kesehatan bagi calon kepala daerah Pilkada 2020.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya dugaan pelanggaran aturan protokol kesehatan yang terjadi selama masa pendaftaran Pilkada, 4-6 September kemarin.
“Salah satu usulan saya kepada KPU dalam menjaga protokol kesehatan adalah adanya pakta integritas bagi paslon yang ditetapkan,” kata Fritz dikutip dari Kompas.com, Senin (7/9).
Fritz mengusulkan agar pakta integritas ini hanya diteken oleh pasangan calon kepala daerah yang dinyatakan lolos verifikasi pendaftaran dan ditetapkan sebagai paslon Pilkada 2020 oleh KPU.
Diharapkan, dengan adanya pakta integritas ini aturan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 dapat benar-benar ditegakkan.
Namun demikian, Fritz juga berharap agar aparat hukum seperti kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) tegas dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan di gelaran Pilkada tahun ini.