Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pidato Visi Indonesia Perlu Tindaklanjut Nyata

Pidato Visi Indonesia Perlu Tindaklanjut Nyata



Pidato Visi Indonesia Perlu Tindaklanjut Nyata

Oleh: Timboel Siregar
(Koordinator Advokasi BPJS Watch)

Opini, – Minggu malam (14/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pidato politiknya tentang Visi Indonesia ke depan. Jokowi akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur dan juga fokus pada sumber daya manusia (SDM).

Dalam pidatonya Jokowi meyakini awal berkualitasnya SDM bangsa ini dimulai dengan menjamin ibu hamil dan bayi serta anak-anak balita. Bagusnya penanganan serta asupan ibu hamil, bayi baru lahir serta anak-anak balita dalam hal kesehatan, tentu akan menjadi awal tumbuhnya SDM bangsa kita yang berkualitas.

Fokus pada ibu hamil, bayi dan anak balita tentunya juga merupakan bagian dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan fokus yang disampaikan tersebut, tentu regulasi JKN juga harus berperan mendukung ibu hamil, bayi dan anak balita agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Memastikan gizi ibu hamil dan kesehatan bayi dalam kandungan seharusnya lebih diprioritaskan dengan program Preventif Promotif JKN, khususnya oleh FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) seperti Puskesmas. FKTP selama ini lebih fokus pada fungsi kuratif dan menomorduakan Preventif Promotif, sehingga ibu hamil, menurut data BPJS Kesehatan, lebih banyak yang ditangani di Rumah Sakit dengan operasi caesar dibandingkan dengan persalinan normal. Tentunya anggaran Preventif Promotif harus ditingkatkan untuk mendukung hal tersebut.

Dari sisi regulasi, pasal 16 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tahun 2018 hanya menjamin bayi baru lahir dari orang tua sebagai peserta JKN. Sedangkan bagi bayi baru lahir dari orangtua yang belum menjadi peserta JKN, tidak dijamin dalam waktu 28 hari sejak lahir.

Bila memang pemerintah mau menjamin bayi baru lahir secara keseluruhan, maka seharusnya pasal 16 ayat (1) tersebut harus direvisi, tanpa lagi mensyaratkan orang tua sudah atau belum menjadi peserta JKN. Dengan menjamin seluruh bayi baru lahir tersebut, maka secara otomatis akan memberikan kepastian kepada orang tua menjadi peserta JKN.

Masih sulitnya bayi baru lahir untuk mendapatkan ruang perawatan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), serta kesulitan mengakses ruang perawatan Pediatric Intensive Care Unit (PICU), merupakan persoalan yang terus dialami oleh para orang tua dalam program JKN.

Kurangnya ketersediaan ruang NICU dan PICU menyebabkan ruang perawatan tersebut menjadi sangat sulit diakses bayi dan anak pasien JKN. Mahalnya biaya penggunaan ruang NICU dan PICU juga menyebabkan rumah sakit lebih memilih hanya menyediakannya untuk pasien umum daripada pasien JKN.

Bila mau mendukung Visi Indonesia seperti yang disampaikan Jokowi, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menambah jumlah ruang-ruang perawatan tersebut, sehingga bayi dan anak peserta JKN akan lebih mudah mengaksesnya.

Semoga pidato politik Jokowi malam ini segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, dengan cara meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui program JKN. Inilah awal yang baik untuk mempersiapkan SDM bangsa kita yang lebih berkualitas.