Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PGI Kecam Tindakan Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Komunitas LAROMA
Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow,

PGI Kecam Tindakan Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Komunitas LAROMA



Berita Baru, Jakarta – Tindakan diskriminasi yang dialami oleh komunitas Lalang Rondor Malesung (LAROMA) mendapat perhatian dari Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Melalui Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, PGI mengeluarkan tiga pernyataan sikapnya atas tidak terpenuhinya hak-hak, termasuk hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, Jumat (22/7/2022).

“Pertama, Kami meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum dan sosial dari segala macam intimidasi dan ancaman kekerasan yang mungkin diterima komunitas LAROMA,” ungkapnya.

Kedua, pihaknya mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan intimidasi dan tindak kekerasan kepada komunitas LAROMA.

“Perbedaan pendapat dan pemahaman iman kepercayaan tidak harus ditanggapi dengan cara-cara kekerasan,” kata Jeirry Sumampow.

Sementara dalam pernyataan Ketiga, PGI meminta gereja-gereja di sekitar untuk mendukung pemenuhan keadilan dan HAM komunitas LAROMA.

“Gereja-gereja sekitar kiranya dapat membuka ruang-ruang dialog kemanusiaan dan menjadi pelopor dalam memberikan keadilan kepada komunitas LAROMA,” pungkasnya.

Adapun kasus perusakan Wale Paliusan, tempat ritual komunitas LAROMA di desa Tondei Dua, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Juni 2022, hingga saat ini masih belum menemukan titik penyelesaian yang memberi keadilan bagi para korban.

Komunitas LAROMA atau Penghayat Malesung yang bernaung dalam Lalang Rondor Malesung (Laroma), yaitu warga penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa (TYME) juga masih belum bisa beraktivitas bebas.

Bahkan ritual bulan purnama yang sedianya dilaksanakan tanggal 13 Juli lalu akhirnya dibatalkan.

PGI pun kembali menyerukan pernyataan tersebut di atas sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas sebagai sesama warga bangsa.

“Komunitas LAROMA adalah bagian integral dari bangsa Indonesia yang berhak untuk melakukan kegiatan keagamaan secara bebas, aman, mandiri, dan tanpa intimidasi,” jelasnya

Kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok masyarakat adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan nilai-nilai universal.

“Indonesia adalah negara hukum dan tidak ada warga negara yang kebal hukum. Karena itu, aparat penegak hukum harus segera memproses penanganan kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.