Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Petani Polongbangkeng
Tiga Petani Polongbangkeng Yang Ada di Lokasi Kejadian. Masing dari kanan, Dg Rola, Saturi Dg Kenna, dan Dg Baji (Tribun-Timur.com/Makmur)

Petani Polongbangkeng Laporkan Ancaman Mandor PTPN XIV ke Polres Takalar



Berita Baru, Makassar – Sejumlah petani dari Polongbangkeng mendatangi Kantor Polres Takalar untuk melaporkan tindakan pengancaman yang dilakukan oleh Mandor PTPN XIV Takalar. Peristiwa ini terjadi di Desa Towata saat petani berusaha mengusir aktivitas ilegal perusahaan di lahan yang sengketa.

Razak, tim hukum dari LBH Makassar, mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya pembungkaman warga melalui cara-cara premanisme. “Upaya pembungkaman warga yang dilakukan oleh pihak PTPN Takalar melalui praktik premanisme ini adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Razak dalam siaran pers LBH Makassar pada Sabtu (21/9/2024).

Laporan tersebut diterima oleh pihak Polres Takalar dengan Nomor LP/B/259/IX/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN. Para petani berharap Polres Takalar menangani kasus ini dengan serius mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

Sejak berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) pada 9 Juli 2024, PTPN XIV Takalar tetap melanjutkan aktivitas pengelolaan lahan yang dinilai ilegal oleh warga. Tercatat sudah tiga kali PTPN melakukan aktivitas ilegal, yang dihadang oleh petani dalam upaya merebut kembali lahan mereka. Salah satu peristiwa penghadangan terjadi pada Selasa (17/9/2024), di mana pengawas lapangan PTPN diduga menggunakan pendekatan premanisme, termasuk ancaman terhadap petani.

Dua petani yang didampingi oleh LBH Makassar memberikan kesaksian di Polres Gowa pada 20 September 2024. Samriani Dg Ngani, salah satu saksi, menceritakan bahwa seorang mandor PTPN datang menemui warga dengan membawa parang dan mengancam petani perempuan. “Saya datang karena dapat informasi salah seorang petani, bahwa ada pihak PTPN datang mengelola lahan. Setelah sampai, saya langsung mendatangi mereka dan menyampaikan protes karena HGU sudah habis,” jelas Samriani.

Samriani menambahkan bahwa ancaman dilakukan secara langsung. “Saat saya menyampaikan protes dan keberatan, saya malah diancam oleh salah satu karyawan yang membawa parang dengan mengatakan, ‘seandainya keluarga ku ko, ku patah-patah ko,’” ungkapnya.

Atas tindakan intimidasi ini, para petani memilih untuk menjauh dari lokasi. Laporan pidana terhadap PTPN XIV Takalar menjadi langkah tegas dari petani Polongbangkeng untuk menghentikan kekerasan terhadap mereka. “Laporan ini juga bermaksud untuk menegaskan bahwa petani berjuang dengan cara terpuji dan terhormat,” tambah Razak, sembari berharap Polres Takalar menindaklanjuti kasus ini dengan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang