Petani Panjo’jo Gagalkan Upaya Penggusuran oleh Pemkab Gowa di Tengah Ketegangan
Berita Baru, Gowa – Pada Rabu (30/10/2024), terjadi upaya penggusuran terhadap petani Panjo’jo oleh Pemerintah Kabupaten Gowa yang mengerahkan aparat keamanan. Sebanyak tiga anggota TNI yang dipimpin Danramil Bajeng Kapten Rahmadi, delapan personel Polsek Bajeng, 13 anggota Satpol PP, serta tiga pihak kontraktor terlibat dalam aksi tersebut. Namun, upaya penggusuran ini mendapat perlawanan tegas dari warga yang berhasil mengusir aparat dan menghalangi rencana pemagaran di tanah garapan.
Dilansir dari siaran pers yang diterbitkan oleh LBH Makassar pada Rabu (30/10/2024), dalam aksi penolakan ini, warga dari desa sekitar turut menunjukkan solidaritasnya. “Kalau kalian mau ambil tanah ini, langkahi dulu mayatku. Apapun yang terjadi pasti akan saya pertahankan karena saya dan keluarga sudah turun-temurun hidup di sini,” ujar Mama Ati, salah satu warga yang membela hak atas tanah yang merupakan sumber penghidupan utama keluarganya.
Pihak Pemkab Gowa berdalih memiliki Sertifikat Hak Pakai seluas 10,16 hektare yang diterbitkan pada tahun 2020, namun petani Panjo’jo menegaskan bahwa mereka telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1930. “Seharusnya pemerintah melakukan cara damai, sesuai dengan mandat konstitusi. Masih banyak upaya yang bisa ditempuh jika mereka merasa tanah ini adalah hak mereka, bukan dengan cara mencoba memenjarakan hingga menggusur paksa para petani,” tegas Fajrin Rahman, pendamping hukum petani Panjo’jo, mengecam tindakan Pemkab Gowa yang dinilai lebih mengedepankan pendekatan represif.
Pemkab Gowa kemudian mengumumkan akan mengundang warga untuk mediasi, namun suasana panas tetap terlihat, terutama dengan pernyataan arogan dari seorang personel TNI. “Kalau cara mediasi tidak selesai, maka kita terpaksa mengikuti apa kata pemerintah. Kalau pemerintah bilang tembak, tembak! Kalau bilang eksekusi, maka eksekusi,” ujarnya dengan nada tegas.
Perselisihan mengenai tanah garapan ini memunculkan tuntutan agar Pemkab Gowa mengedepankan pendekatan damai dan berkeadilan bagi petani yang bergantung pada lahan tersebut sebagai sumber penghidupan mereka.