Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perwakilan Indonesia di Uni Emirat Arab Desak Pemulangan WNI ABK
12 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal di Kapal Oasis di Pelabuhan Hamriyah

Perwakilan Indonesia di Uni Emirat Arab Desak Pemulangan WNI ABK



Berita Baru, Jakarta – Indonesia melalui Perwakilan-Perwakilannya selalu memantau dan memastikan para WNI dalam keadaan baik terutama di negara-negara dimana Covid-19 masih menjadi perhatian.

KJRI Dubai temui 12 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal di Kapal Oasis di Pelabuhan Hamriyah, Sharjah (29/08).

Kapal Oasis telah bersandar di Pelabuhan Hamriyah sejak 4 Juni 2020. Proses pemulangan para WNI menjadi terhambat karena permasalahan internal dan juga pandemi Covid-19.

KJRI Dubai selain memastikan keadaan para WNI juga memfasilitasi mediasi dengan pemberi kerja. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendesak pihak perusahaan untuk segera memulangkan para WNI ABK tersebut.

KJRI Dubai berkoordinasi dengan KBRI Abu Dhabi terus mendesak agar perusahaan dapat segera memulangkan para WNI. Hingga kepulangannya, Perwakilan-Perwakilan Indonesia tersebut akan terus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi.

Selain itu, sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah dorong dan fasilitasi pemenuhan hak hak ketenagakerjaan Alm SP dan Alm AR. Keduanya adalah ABK WNI di kapal ikan berbendera RRT Long Xing 629 yang meninggal dunia pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020.

Hak-hak tersebut dipenuhi oleh PT KBS dalam dua pertemuan masing-masing tgl 13 Mei dan 27 Agustus 2020 di Kementerian Luar Negeri. Seluruh hak berupa gaji, deposit, santunan dan asuransi telah diberikan kepada ahli waris Alm S dan Alm Ar secara penuh sesuai PP No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan.

Pemenuhan hak ini terlaksana berkat kerjasama Kemlu dan Kementerian/Lembaga terkait serta Serikat Pekerja Perikanan Indonesia.