Perubahan Iklim Ancam Hak Asasi Manusia
Berita Baru, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa perubahan iklim bukan hanya menyebabkan ancaman yang berupa fisik, tetapi juga mengancam hak asasi manusia (HAM).
Dalam lokakarya mengenai “Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana” yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (20/6/2023) Yasonna menyatakan, “Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.”
Beliau meyakini bahwa kolaborasi dari semua pemangku kepentingan sangat penting dalam menanggapi perubahan iklim dan bencana. Oleh karena itu, Yasonna mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen bencana.
“Kita hanya dapat mengatasi tantangan ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi mendatang, melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menkumham menekankan peran sektor swasta dalam tanggung jawab perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim. Perusahaan-perusahaan diharapkan untuk mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional mereka.