Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Persiapan Teknis 6 Zona Belum Siap, Kongres XX PMII Kembali Ditunda

Persiapan Teknis 6 Zona Belum Siap, Kongres XX PMII Kembali Ditunda



Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Islam (PMII) kembali menunda pelaksanaan Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XX. Informasi penundaan dikabarkan melalui surat pemberitahuan dari dengan nomor surat 641.PB-XIX.02-298.A-1.02.2021, pada Kamis (18/02) kemarin.

Surat pemberitahuan itu ditujukan kepada ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan Ketua Cabang se-Indonesia.

Surat berkop perisai dan bintang 9 yang ditandatangani ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang dan Sekretaris Jenderal PB PMII Sabolah Al Kalamby menyampaikan bahwa yang semula Kongres PMII XX dilaksanakan pada 1-5 Maret 2021 diundur ke 17-20 Maret 2021.

Penundaan Kongres berdasarkan “Rapat Pleno BPH PB PMII pada tanggal 18 Februari 2021 di kantor PB PMII, Jl. Salemba Tengah, Jakarta dengan mempertimbangan Laporan dan masukan dari SC dan OC Kongres XX PMII terkait persiapan teknis Kongres di 6 zona yang ditunjuk,” tulis dalam surat pemberitahuan tersebut.

“Secara akumulasi persiapan dan kesiapan insyaallah 80%, tinggal memastikan teknis saja di 6 zona daerah yang sudah kami tunjuk,” ungkap Sabolah Al Kalamby ketika dikonfirmasi Beritabaru.co pada Sabtu (20/2) melalui WhatsApp.

Sabolah mengungkapkan, Kongres kali ini menggunakan sistem hybrid untuk kali pertama sehingga beberapa hal harus dimatangkan.

Kemudian, Ia mengatakan beberapa simulasi sistem dan model kongres juga diajukan ke Polri.

“Oleh karena izin dari Polri yang keluar harus dibagi ke sistem zonasi untuk menghindari kerumunan, maka kami harus menyesuaikan itu agar acara tetap berlangsung dengan memperhatikan aturan yang berlaku di tengah pandemi,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kongres PMII XX dilaksanakan dengan 6 zona. Zona 1, Kalimantan Timur, lokasi di Kota Balikpapan sebagai pusat acara. Zona 2, Kalimantan Timur, lokasi di Kota Samarinda. Zona 3, Sumatera, lokasi di Kota Batam. Zona 4, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, di Kota Bekasi. Zona 5, Jawa Timur dan Bali-Nusra, lokasi di Lombok. Zona 6, Sulawesi, Maluku dan Papua, lokasi di Kota Kendari.