Perpres RIPP Sudah Masuki Tahap Akhir
Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) sudah tahap akhir.
Menurutnya, Regulasi itu mencantumkan program gabungan dari unsur pemerintah hingga aspirasi Orang Asli Papua (OAP).
“Kami selaku (pemerintah pusat) memberikan kesempatan untuk memperoleh informasi atau aspirasi dari masyarakat selain dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dari kabupaten,” ujar Ma’ruf saat menerima audiensi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), secara virtual, Selasa (01/03/2022).
Ma’ruf memastikan hasil audiensi tersebut akan melengkapi penyusunan RIPPP. Ini dilakukan agar seluruh program tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ma’ruf mengimbau MRPB terus menyosialisasikan kebijakan-kebijakan afirmatif yang dirancang menyejahterakan masyarakat Papua dan Papua Barat. Dia ingin dasar hukum yang akan diterbitkan terimplementasi dengan baik di lapangan.
“Secara kekeluargaan bersama-bersama kita bangun. Semuanya untuk kepentingan masyarakat Papua, di Papua,” kata Ma’ruf.