Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pernikahan Anak: Gadis 14 Tahun di Zimbabwe Meninggal Usai Melahirkan
(Foto: BBC)

Pernikahan Anak: Gadis 14 Tahun di Zimbabwe Meninggal Usai Melahirkan



Berita Baru, Internasional – Polisi di Zimbabwe sedang menyelidiki kematian seorang gadis 14 tahun usai melahirkan, sebuah kasus yang memicu kemarahan di kalangan warga dan aktivis hak.

Memori Machaya, seperti dilansir dari BBC, dilaporkan meninggal dunia pada 15 Juli di sebuah kuil gereja di wilayah timur Marange.

Kasus ini mengungkap eksploitasi anak di bawah umur, karena dia dilaporkan putus sekolah akibat paksaan untuk menikah.

PBB mendesak pemerintah untuk mengakui pernikahan anak sebagai kejahatan dan mengakhiri praktik tersebut.

Organisasi itu mengatakan, “kami mencatat dengan keprihatinan yang mendalam dan mengutuk keras” laporan tentang keadaan seputar kematian itu.

“Kecenderungan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang belum terselesaikan saat ini di Zimbabwe, termasuk pernikahan di bawah umur, tidak dapat dilanjutkan dengan impunitas,” kata PBB dalam sebuah pernyataan, Sabtu (7/8).

Kematian Machaya telah menyoroti praktik pernikahan anak di Gereja Apostolik Zimbabwe, yang sering menolak pengobatan dan perawatan di rumah sakit.

Menurut laporan dari media setempat, pihak keluarga mengatakan bahwa bayinya selamat dari kelahiran dan baik-baik saja.

Keadaan yang menyebabkan kematian dan penguburan berikutnya sedang diselidiki oleh polisi dan komisi gender negara bagian itu.

Sebuah petisi online yang menyerukan “keadilan untuk Memori Machaya” sejauh ini telah menerima lebih dari 57.000 tanda tangan.

Aktivis feminis Zimbabwe, Everjoice Win, mengatakan sudah waktunya bagi orang-orang untuk menekan para pengampu kebijakan untuk menegakkan hukum, atau membuat undang-undang baru.

“Wanita dan anak perempuan tidak dilihat sebagai manusia sepenuhnya, dengan hak individu untuk mengendalikan tubuhnya sendiri” tulisnya di Twitter.

Secara hukum, gadis-gadis Zimbabwe diperbolehkan menikah pada usia 18 tahun, sedangkan 16 tahun adalah usia persetujuan seksual.

Tetapi beberapa keluarga percaya pernikahan anak dapat memberikan keuntungan finansial.

Banyak kasus pernikahan anak yang memberikan kesempatan untuk bersekolah. Namun, mereka biasanya akhirnya hamil segera setelah itu, atau ditahan di rumah untuk melakukan pekerjaan rumah tangga.