Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pernah Berikan Dukungan Kegiatan ACT, Mahfud MD: Jika Dana Dihimpun Diselewengkan, Harus Dihukum Pidana

Pernah Berikan Dukungan Kegiatan ACT, Mahfud MD: Jika Dana Dihimpun Diselewengkan, Harus Dihukum Pidana



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana donasi oleh organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, ia menegaskan ACT harus diproses hukum jika  benar selewengkan dana.

“Jika ACT benar selewengkan dana, harus diproses hukum,” tulis Menko Polhukam, Mahfud MD, Selasa (5/7).

Lebih lanjut Mahfud mengaku, dulu dirinya pernah memberi dukungan pada kegiatan ACT karena alasan demi kemanusiaan. 

“Seperti banyak teman lain, saya pun pernah dimintai dan memberi endorsement atas kegiatan ACT,” turunnya.

Mahfud menyebut, untuk memberi endorsement, ia pernah tiba-tiba didatangi ke kantornya. Bahkan pernah juga ditodong begitu selesai memberi khutbah di sebuah masjid.

Menurut Mahfud, dirinya senang saja meng-endorse gerakan kemanusiaan seperti ini. Materinya ada yang untuk membantu korban serangan atas warga Palestina, bencana alam di Papua, dan gempuran ISIS di Damaskus.

“Seperti screenshot video di atas, yang semuanya diproduksi pada tahun 2018. Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan,” katanya.

“Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana,” pungkasnya. (mkr)