Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perketat Mudik Lebaran 2021, Polres Sumenep Hentikan Kendaraan dari Luar Kota
Polres Kabupaten Sumenep menghentikan kendaran dari luar kota, guna pengetatan sebelum menerapkan larangan mudik lebaran 2021. (Foto: Berita Jatim)

Perketat Mudik Lebaran 2021, Polres Sumenep Hentikan Kendaraan dari Luar Kota



Berita Baru, Jakarta – Pengetatan sudah mulai dilakukan oleh beberapa daerah di tanah air sebelum memasuki larangan mudik lebaran 2021 sesuai dengan intruksi pemerintah yang diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 selama 6-17 Mei 2021.

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumenep misalnya, pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan di perbatasan Sumenep – Pamekasan, menindaklanjuti SE Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

“Sudah ada pos di perbatasan Sumenep – Pamekasan, tepatnya di Prenduan. Nantinya pos akan kami tambah di Pasongsongan, Guluk-guluk, serta Pelabuhan Kalianget. Semuanya untuk mengantisipasi pemudik yang masuk Sumenep,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman, dilansir dari Berita Jatim, Senin (26/4).

Menurut Darman, kendaraan plat luar Madura yang akan masuk Sumenep dihentikan dan diperiksa.“Yang diperiksa itu bus malam atau bus antar kota antar provinsi, kemudian mobil-mobil pribadi berplat nomor luar yang digunakan untuk mudik,” ungkapnya.

Di pos perbatasan di Jl. Raya Sumenep – Pamekasan, tepatnya di Desa Rombasan, lanjut Darman, dilakukan rapid test antigen secara acak bagi pengendara dari luar yang akan masuk ke Kabupaten Sumenep. Sementara untuk pekan depan pemeriksaan tidak lagi rapid, melainkan menggunakan Gnose.

“Biaya Gnose dibebankan pada pengendara. Tapi hanya Rp 10.000. Saya kira tidak terlalu berat ya,” ujar Darman.

Perketat Mudik Lebaran 2021, Polres Sumenep Hentikan Kendaraan dari Luar Kota

Lebih lanjut Polres Sumenep itu menegaskan bahwa petugas akan melakukan karantina bagi yang reaktif, baik melalui rapid maupun Gnose, di Rumah Isolasi Darurat (RIDC) Batuan.

“Sejauh ini tidak ditemukan yang reaktif. Semoga Sumenep tetap zona hijau dan tidak ada lagi penyebaran Covid-19 disini,” harap polres.

Darman juga menambahkan bahwa yang betugas di Posko perbatasan Sumenep – Pamekasan sebanyak 22 orang. Diantaranya terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan BPBD.

“Untuk saat ini hingga 6 Mei masih berupa selektif prioritas. Tetapi mulai 6 Mei, akan dilakukan penutupan mulai Bangkalan, sehingga kendaraan luar tidak diijinkan masuk. Hanya se-rayon Madura yang boleh melakukan pergerakan,” tukasnya. (MKR)