Perjalanan Budiman Sudjatmiko: Dari Aktivis Mahasiswa Hingga Anggota DPR
Berita Baru, Jakarta – Budiman Sudjatmiko adalah seorang tokoh yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia politik Indonesia. Budiman bergabung dengan partai berlambang Banteng sejak 2004, Budiman telah berkontribusi dalam pergerakan politik di Indonesia.
Pria kelahiran tahun 1970 ini telah memiliki sejarah dalam kancah perpolitikan jauh sebelum memasuki dunia partai. Pada era 1990-an, Budiman merupakan aktivis penentang Orde Baru. Bersama sejumlah rekannya, ia mendirikan Persatuan Rakyat Demokratik (PRD) pada tahun 1994 dan menjadi ketua partai tersebut.
Namun, perjalanannya tidak berhenti di situ. Pada bulan Juli 1996, PRD bertransformasi menjadi partai politik. Partai ini mendapat dukungan utama dari Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID).
Budiman juga terlibat dalam aksi massa dan mendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI pada saat itu. Dalam konteks tersebut, ia bersama PRD menolak Soeryadi sebagai Ketua Umum PDI yang dipilih oleh Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Namun, perjalanan Budiman tidak berjalan mulus. Pada peristiwa kerusuhan di Kantor DPP PDI pada tanggal 27 Juli 1996, Budiman dan PRD dituduh terlibat, yang akhirnya mengakibatkan penangkapannya. PRD dianggap sebagai organisasi terlarang.
Budiman kemudian menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun setelah divonis 13 tahun oleh pemerintah Orde Baru. Ia mendapatkan amnesti dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, pada 10 Desember 1999.
Pada tahap berikutnya, Budiman melanjutkan studi master di luar negeri, fokus pada politik China kontemporer dan politik klientelisme. Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 2004, ia mulai mendekat kepada PDIP, membentuk Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem).
Perjalanan politik Budiman semakin gemilang ketika ia berhasil menduduki kursi parlemen di Senayan selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019. Selama masa jabatannya, ia menjadi anggota DPR Fraksi PDIP dari Dapil Jawa Tengah VIII dan aktif dalam menyuarakan pembentukan UU Desa yang kemudian disahkan pada 18 Desember 2013.