Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peringati IWD 2021, TAF Dorong Parlemen Perjuangkan Anggaran Responsif Gender
Podcast The Asia Foundation dengan tajuk “Perempuan Parlemen Dorong Anggaran Responsif Gender di Daerah” bersama Saraba Channel pada Senin (15/3).

Peringati IWD 2021, TAF Dorong Parlemen Perjuangkan Anggaran Responsif Gender



Berita Baru, Jakarta – Dalam rangka memperingati International Women Day (IWD) 2021 The Asia Foundation (TAF) mendorong parlemen memperjuangkan anggaran yang responsif terhadap gender.

Hal itu dilakukan saat IWD menggelar Podcast dengan tajuk “Perempuan Parlemen Dorong Anggaran Responsif Gender di Daerah” bersama Saraba Channel pada Senin (15/3).

Dalam Podcast yang menghadirkan Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Mutmainah Korona itu membahas seputar bagaimana seharusnya pemerintah turut andil dalam mendorong anggaran responsif gender.

Dalam kesempatan itu, Mutmainah Korona mengatakan bahwa sebenarnya sesibuk apapun pekerjaan perempuan, sebanyak apapun perannya, keluarga adalah tetap yang paling penting di tengah gesekan-gesekan kesibukan lain.

“Bagaimana caranya membangun relasi antara suami dan istri, laki-laki dan perempuan, untuk sama-sama memainkan peran dan fungsinya masing-masing. Maka dengan begitu, keluarga akan menjadi suportif utama terutama dalam mengambil pilihan-pilihan hidup,” tutur perempuan yang akrab disapa Kang Neng itu.

Namun sayangnya, kata Kak Neng tidak sedikit ditemui juga bahwa masih banyak perempuan-perempuan yang tidak cukup mendapat dukungan dari keluarga dan lingkungannya.

Menurut Kak Neng, ini adalah sebuah tantangan untuk bagaimana membangun keluarga yang berkualitas. Cara menerapkan kebijakan anggaran dalam keluarga, akan menjadi berkualitas jika mereka paham relasi gender yang setara dan saling menghargai.

 “Negara harus hadir mengedukasi tentang bagaimana sistemnya, bagaimana memulai pendidikan sejak dini, memotong generasi no kekerasan, itu yang harus diperjuangkan. Maka pemerintah harus bisa melahirkan kebijakan dalam hal ini,” ujarnya.

“Perempuan, anak-anak dan kelompok disabilitas, mereka dianggap sebagai kelompok yang rentan. Maka dari itu harus diberikan ruang khusus lalu direkam perjalanan hidupnya kemudian diambil sarinya dan jadilah kebijakan baru,” imbuhnya.

Selain itu, melihat pada kondisi lapangan, Kak Neng menjelaskan betapa beratnya peran perempuan dengan melakoni beberapa peran sekaligus. Sebagai istri, ibu, parlemen, penjual di pasar, petani, dan lainnya, seharusnya mereka mendapat legalitas Sebagai penyumbang negara.

“Berkaca pada beberapa negara lain, bahwa perempuan petani, berjualan di pasar, bahkan ibu rumah tangga sekalipun, mereka mendapat legalitas sebagai penyumbang negara dan digaji oleh negara mereka. Hingga kemudian lahirlah ekosistem keluarga berkualitas,” jelasnya.

Di Norwegia, lanjut Kak Neng, para pekerja perempuan bahkan mendapat izin cuti selama dua tahun untuk melahirkan dan merawat anaknya. Dan hal tersebut juga telah disebutkan dalam Alquran bahwa ada masa sapih bayi selama dua tahun.

“Dan itu seharusnya dimasukkan sebagai regulasi untuk anak membutuhkan ASI dan perempuan yang juga berhak mendapat perlindungan khusus, apalagi perempuan yang bekerja,” tandasnya.