Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Peringati HDI 2020, Mensos: Mari Membangun Masyarakat Inklusif

Peringati HDI 2020, Mensos: Mari Membangun Masyarakat Inklusif



Berita Baru, Jakarta – Dalam rangka menyambut puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 pada tanggal 3 Desember 2020 mendatang, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjelas tema “Not All Disabilities Are Visible“.

Menurutnya tema tersebut menyiratkan pesan kepada khalayak bahwa tidak semua ragam disabilitas dapat disadari dan diketahui masyarakat umum.

Menurut Mensos, ada banyak ragam disabilitas yang tidak semua disadari oleh masyarakat. Apalagi dalam kodisi pandemi COVID-19. Mungkin mereka yang disabilitas rungu wicara tidak bisa langsung bisa diketaui bahwa ia adalah pemyandang disabilitas, sehingga timbul perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekitarnya.

“Oleh karenanya, penting bagi kita untuk memastikan bahwa negara memberikan perhatian setara untuk semua ragam disabilitas. Pemerintah dalam hal ini Kemensos meneguhan komitmen dan membangun kepedulian seluruh bangsa dalam mewujudkan pemberdayaan kemandirian dan kesejahteraan para penyandang disabilitas,” kata Mensos di Jakarta pada Minggu (1/11).

Dalam kondisi pandemi dan peringatan DHI 2020, pemerintah medorong organisasi masyarakat sipil, institusi akademik, dan sektor swasta agar menjalin kemitraan dengan organisasi disabilitas dalam merencanakan kegiatan dan aksi nyata yang manfaatnya ke depan dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas.

“Peringatan HDI juga dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan Penyandang Disabilitas, dan wujud pengakuan dan eksistensi Penyandang Disabilitas,” kata Mensos Juliari.

Ia juga menyerukan kepada semua elemen bangsa untuk bersama-sama mendorong upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui program-program inklusi.

“Mari membangun masyarakat inklusi, dan SDM disabilitas yang unggul penuh karya dan bersama mencegah penyebaran pandemi COVID-19,” katanya.

Mensos Juliari berharap, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan lebih besar akses dalam banyak kesempatan. Termasuk tentu saja akses terhadap pekerjaan baik di sektor pemerintah maupun swasta.

“Terlebih bila mereka memiliki keterampilan yang memadai dan mendapat sertifikasi,” kata Mensos Ari.

Mensos mengingatkan, dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja sebesar 2% untuk penyandang disabilitas. Dan sebanyak 1% untuk kalangan dunia usaha.