Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pekerja Migas
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sara (Foto: @iya_juwita).

Peringatan Hari Buruh di Tengah COVID-19, Ratna Juwita: Proteksi Pekerja Migas



Berita Baru, Jakarta – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ratna Juwita Sari memberikan perhatian lebih terhadap nasib para pekerja di sektor industri minyak dan gas (Migas), khususnya di tengah masa pandemi COVID-19 yang terus merebak di Indonesia.

Legislator perempuan muda asal Tuban – Jawa Timur tersebut mengaku terkejut dengan semakin bertambahnya para pekerja di sektor hulu Migas yang terpapar dan terdampak COVID-19. Menurutnya, para pekerja tersebut memiliki kerentanan yang tinggi, karena tidak memungkinkan menerapkan protokol work from home (WFH).

“Saya terkejut dengan data yang dipaparkan SKK Migas dalam RDP Selasa (28/4) kemarin. Ternyata pekerja sektor hulu migas juga rentan terpapar COVID-19. Padahal mereka kerja lapangan, tidak bisa WFH. Ini sangat rentan”. Tutur Ratna kepada Beritabaru.co Kamis (30/4) malam.

Perlu diketahui bahwa Komisi VII DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Selasa (28/4) siang melalui video-conference.

Dalam RDP tersebut SKK Migas memaparkan bahwa di sektor hulu Migas terdapat 1.086 orang tanpa gejala (OTG), 133 orang dalam pemantauan (ODP), 20 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 30 positif COVID-19.

Data tersebut direkapitulasi oleh SKK Migas dari 56 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang pekerjanya terdampak COVID-19.

“Meskipun dari 56 KKKS yang terdampak COVID-19 tersebut belum ada laporan meninggal, tetapi para pekerja itu secara umum memiliki kerentanan tinggi, karena harus bekerja di lapangan, dan tidak mudah menerapkan physical distancing”. Lanjut Ratna.

Menjelang peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei 2020, politisi PKB itu meminta kepada SKK Migas dan 56 KKKS untuk memproteksi para pekerja di sektor hulu Migas tersebut. Ia menilai, pekerja adalah pihak yang sangat penting dalam dunia industri, termasuk sektor Migas.

“Hari Buruh akan diperingati pada 1 Mei 2020 dengan keadaan berbeda. Semua orang termasuk para pekerja dan buruh terdampak COVID-19. Saya meminta SKK Migas, KKKS, dan pemerintah menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di sektor Migas”. Kata Ratna menegaskan.

Ratna mengaku kalau dirinya selalu mendukung perjuangan para pekerja untuk mendapatkan hak yang layak dan adil, keselamatan hidup dan kesejahteraan. Menurutnya pemenuhan hak-hak dasar para pekerja tersebut akan memberikan efek positif terhadap produktivitas, sehingga dapat mendorong keuntungan dan keberlanjutan dunia industri.

“Selamat Hari Buruh 1 Mei 2020. Selamat berjuang kawan-kawan”. Pungkasnya. [Hp]