Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perhatikan Hak LGBT, Swiss Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
(Foto: Shutterstock)

Perhatikan Hak LGBT, Swiss Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis



Berita Baru, Internasional – Pemerintah Swiss akan segera melegalkan pernikahan pernikahan sesame jenis sebagai bentuk perhatiannya terhadap hak-hak LGBT.

Seperti dilansird dari DW, Minggu (20/12) anggota parlemen Swiss sudah membuka suara  pada hari Jumat untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dan menyederhanakan prosedur pengakuan gender yang sah bagi transgender.

Undang-undang pernikahan LGBT ini akan dimasukkan ke referendum nasional tahun depan, atas permintaan partai Kristen, partai Uni Demokratik Federal ultra-konservatif.

Para pegiat memuji langkah tersebut sebagai langkah maju yang besar untuk hak LGBT.

RUU tentang pernikahan sesame jenis telah menuai banyak perdebatan sejak 2013, namun kini peraturan dalam RUU tersebut memungkinkan kaum LGBT untuk menikah. Ini juga akan memungkinkan mereka untuk mengakses donasi sperma.

Di bawah undang-undang saat ini, pasangan sesama jenis bisa masuk dalam ‘kemitraan terdaftar’ namun tidak memberikan hak yang sama seperti pernikahan, termasuk memperoleh kewarganegaraan dan adopsi anak bersama.

Anggota parlemen juga memilih untuk menyederhanakan perubahan penanda nama hukum dan gender pada dokumen identitas.

Orang transgender dan interseks kini dapat melakukannya dengan membuat pernyataan di kantor catatan sipil tanpa perlu pengadilan atau dokter. Kelompok advokasi Transgender Eropa menyebut ini dikenal sebagai ‘self-ID’.

Saat ini, anak-anak dan orang dewasa harus mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah jenis kelamin mereka yang dapat menelan biaya hingga CHF1.000 (Rp 16 juta).

Usia minimum untuk perubahan hukum pada jenis kelamin tanpa persetujuan orang tua adalah 16 tahun.

Penentang RUU pernikahan sesame jenis memiliki kesempatan selama 100 hari untuk mengumpulkan 50.000 tanda tangan yang dibutuhkan untuk referendum pada RUU ini.

Survei yang dilakukan oleh kelompok advokasi gay Pink Cross pada Februari menunjukkan lebih dari 80% orang Swiss mendukung pernikahan sesama jenis, menunjukkan bahwa undang-undang tersebut kemungkinan akan berlaku.